Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024 - Koran Mandalika

Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024

Rabu, 5 November 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Tata Kelola, Revitalisasi Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) serta Konsorsium Tuna di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan konsep blue economy.

Provinsi NTB memiliki potensi kelautan yang besar dengan luas wilayah laut mencapai 29.159 km², garis pantai sepanjang 2.333 km, serta lebih dari 66 ribu nelayan aktif dan 34 ribu unit usaha budidaya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan bahwa sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 4,3% terhadap PDRB NTB atau senilai Rp7,78 triliun pada tahun 2024.

“Komoditas ekspor unggulan terdiri dari rumput laut, tuna, kakap, kerapu, dan mutiara dengan nilai ekspor mencapai USD 21,3 juta,” kata Muslim, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, di antaranya Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB, Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan, serta Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

“Selain itu, terdapat pula Pergub No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Hiu dan Pari, Pergub No. 37 Tahun 2020 tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, dan Pergub No. 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus di Teluk Saleh,” lanjut dia.

Dia menuturkan, sebagai langkah strategis, Dislutkan NTB terus memperkuat infrastruktur perikanan melalui revitalisasi pelabuhan, peningkatan rantai dingin, pengembangan kemitraan antara nelayan dan korporasi, serta inisiasi Fishery Improvement Program (FIP) menuju sertifikasi ecolabel.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutur Muslim. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru