Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024 - Koran Mandalika

Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024

Rabu, 5 November 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Tata Kelola, Revitalisasi Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) serta Konsorsium Tuna di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan konsep blue economy.

Provinsi NTB memiliki potensi kelautan yang besar dengan luas wilayah laut mencapai 29.159 km², garis pantai sepanjang 2.333 km, serta lebih dari 66 ribu nelayan aktif dan 34 ribu unit usaha budidaya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan bahwa sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 4,3% terhadap PDRB NTB atau senilai Rp7,78 triliun pada tahun 2024.

“Komoditas ekspor unggulan terdiri dari rumput laut, tuna, kakap, kerapu, dan mutiara dengan nilai ekspor mencapai USD 21,3 juta,” kata Muslim, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, di antaranya Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB, Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan, serta Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.

Baca Juga :  Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

“Selain itu, terdapat pula Pergub No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Hiu dan Pari, Pergub No. 37 Tahun 2020 tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, dan Pergub No. 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus di Teluk Saleh,” lanjut dia.

Dia menuturkan, sebagai langkah strategis, Dislutkan NTB terus memperkuat infrastruktur perikanan melalui revitalisasi pelabuhan, peningkatan rantai dingin, pengembangan kemitraan antara nelayan dan korporasi, serta inisiasi Fishery Improvement Program (FIP) menuju sertifikasi ecolabel.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutur Muslim. (*)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Bidik KUR Perumahan, 11.061 Rumah Jadi Potensi Baru
Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia
Video Pengakuan Eks Santriwati Viral, Dinsos P3A NTB Buka Suara
Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Telkom AI Center Aceh Dorong Akademisi Gunakan AI Secara Etis: “AI Bukan Pengganti Pikiran Manusia”

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Menjembatani Kampus dan Industri, FIKOM UNASMAN Perkuat Kompetensi Mahasiswa melalui Studi Banding ke Telkom AI Center

Rabu, 23 September 2026 - 12:02

Kementerian UMKM Buka Rantai Pasok Pascabencana: 25 Usaha Mikro Aceh Tembus ke Jaringan Ritel Modern melalui Program KUMITRA

Rabu, 23 September 2026 - 11:02

Masuk Top Broker ICDX, HSB Investasi Buktikan Jadi Aplikasi Trading Populer di Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 11:02

INDICO Gandeng Duolingo, Hadirkan Akses Belajar 40+ Bahasa Gratis untuk Pelanggan SIMPATI Plus

Rabu, 23 September 2026 - 09:02

Bitcoin Menguat, Bittime Soroti Aktivitas Futures di Tengah Sentimen Fed dan CLARITY Act

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

Cara Merawat Kucing Kampung agar Sehat, Aktif dan Gemuk

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Berita Terbaru