Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah - Koran Mandalika

Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah menangkap 22 penjahat selama operasi kepolisian kewilayahan atau Jaran Rinjani 2023.

“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari sejak 31-13 Agustus,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Senin (14/8).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sebelas sepeda motor, enam handphone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG.

Iwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan 15 laporan polisi. Terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan, dan enam pencurian motor.

Dari 22 tersangka, 15 di antaranya berperan sebagai pemetik atau pencuri, sementara tujuh orang merupakan penadah barang curian.

Pelaku yang terlibat pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, pasal 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan pasal 480 KUHP untuk penadah.

Baca Juga :  93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Iwan mengimbau masyarakat setempat meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan, khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lainnya.

“Hati-hati menaruh sepeda motor. Meski di tempat parkir harus ditambah kunci pengaman. Jangan menaruh motor sembarang tempat,” imbuh Iwan. (Wan).

Berita Terkait

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00

Bukan Cuma Hijab Paris Polos, napocut Kenalkan 4 Variasi Hijab Segiempat Paris Tegak Paripurna

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

Gelar S2 dari Boston University Tanpa Ribet? Ini Cara Cepatnya!

Berita Terbaru