‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM - Koran Mandalika

‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Seorang ibu rumah tangga berinisial E asal Mataram diamankan penyidik Balai Besar POM usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 25 Februari 2026.

‎Melalui siaran tertulisnya, BBPOM Mataram menjelaskan E diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat.

‎”Penyidik Balai Besar POM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram,” tulisnya, Kamis (26/2).

‎Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa tablet diduga Tramadol sebanyak 15 trip (150 tablet) dan Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip (100 tablet).

‎Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut.

‎Kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat. (*)

Baca Juga :  Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan

Berita Terkait

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

Dorong Inklusi Keuangan Digital, Bank Raya Hadirkan Program Loyalitas Nasabah

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

Tangguh di Tengah Tekanan Global, IPCC Bukukan Kinerja Keuangan Positif Q1 2026

Rabu, 29 April 2026 - 10:00

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 09:00

Barantum Permudah Integrasi dengan WhatsApp Gateway Official

Rabu, 29 April 2026 - 00:00

Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat

Rabu, 29 April 2026 - 00:00

Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:00