Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren - Koran Mandalika

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Yek Agil, meminta seluruh pihak untuk berbenah ditengah maraknya kasus kekerasan seksual yang menyasar lingkungan pondok pesantren.

Seperti halnya kasus yang baru-baru ini terjadi di Lombok Tengah, Yek Agil mendorong agar seluruh pondok pesantren melakukan fungsinya dengan baik.

“Saya yakin ya itu (pondok pesantren) sudah melaksanakan beberapa hal yang menjadi fungsi,” katanya, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari setiap kasus kekerasan seksual yang ada di Lombok Tengah, terutama di lingkungan ponpes, Yek Agil tetap berbaik sangka selama belum ada ketetapan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa

Namun, ia juga mendorong setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam posisi ini kan belum berketetapan hukum tetap, jadi kita berbaik sangka dulu kepada mereka sekaligus kita dalami masalah-masalah itu. Tentu kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.

Dengan banyaknya kasus-kasus serupa, tidak menutup kemungkinan timbulnya kekhawatiran di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dewan fraksi PKS itu menjelaskan masyarakat jangan terlalu cepat berpikir negatif.

Memang, kata Yek Agil, ada oknum-oknum ponpes yang bermasalah. Namun, Ia menegaskan tidak semua ponpes seperti itu.

Baca Juga :  ‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

“Saya berharap ya kita bisa memilah-milah. Mungkin ada oknum pondok pesantren yang bermasalah. Tapi tidak bisa juga (disebut) semua pondok pesantren seperti itu. Kita dewasa lah menyikapi seperti itu,” tegasnya.

Dari segi pengawasan, lanjut Yek Agil, perlu harus dimaksimalkan terutama pada pembinaan. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa.

“Ya kita dorong dalam hal ini lembaga yang diberikan kewenangan terutama Kementerian Agam bisa melakukan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini baru dilakukan pengawasan,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur
Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:56

Mori Hanafi Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pembalap NTB di Mandalika Racing Series

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:51

MRS 2026: Gian Muhammad Gibran Rebut Podium Pertama, Pembalap Lokal Unjuk Taji

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12

20.000 Mangrove untuk Satu Misi: Menjaga Masa Depan The Mandalika

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09

107 Starter Akan Beradu Kecepatan pada Kejurnas MRS Putaran ke-3

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05

KKN Angkatan 40 UMMAT Edukasi Warga Desa Lepak Timur Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09

Lindungi Anak Sejak Kini, Bupati Pathul: Masa Depan Lombok Tengah Ada di Tangan Mereka

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:08

Dukung Mario Aji dan Veda Ega, Warga NTB Nikmati Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59

Raih Emas Porprov NTB 2026, Tim Voli Putri Loteng Berjuang di Tengah Minimnya Fasilitas Latihan

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Mengelola Tagihan Bulanan Agar Tidak Terlambat

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:02