Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita - Koran Mandalika

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Jumat, 8 September 2023 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Koran Mandalika – Polisi bakal menyita harta hasil bisnis online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia sebagai barang bukti (BB).

Baru-baru ini, berseliweran video seorang mentor FEC cabang Lombok. Dalam video itu, dia membuat pengakuan terkait keuntungan bisnis FEC.

Mentor tersebut mengungkapkan penghasilan sehari berbisnis FEC berkisar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keuntungan tersebut, dapat membeli lahan (tanah, red), bangunan, dan kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Balap Liar Saat Ramadan Meresahkan, 27 Motor Disita Polres Lombok Tengah

“Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai BB,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Jumat (8/9).

Hizkia mengungkapkan kepolisian sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak.

“Sekarang sudah masuk laporan dari salah satu korban FEC. Dia mengaku dirugikan sekitar Rp 300 juta,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca Juga :  Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

“Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya,” sebut Hizkia.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang,” ucap Hizkia.

Menurut dia, makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan. (Wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:02

Mulai.com Terpilih Sebagai Finalis Global FinTech Hackcelerator 2026 oleh Monetary Authority of Singapore

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:02

SQUEEZE SUNDOWN VOL.8 BLEND BEYOND BOUNDARIES; Merayakan Kolaborasi dan Kreativitas Tanpa Batas dalam Ekosistem Hospitality

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:02

Mahasiswa BINUS @Bandung Ini Bangun Bisnis Pertanian yang Kini Jangkau 59 Mitra Toko di 9 Kota

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:02

SUCOFINDO Dorong Pengelolaan Minyak Jelantah Bernilai Tambah melalui Peresmian UCOllect Box

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:02

Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:02

AI Indonesia Mulai Terwujud di Bali Tech Week 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:02

PERTASINDO Gelar SIERA III 2026: Dorong Penguatan Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui Kerangka 5M

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02

Tips Menabung Cepat untuk Membeli HP Keluaran Terbaru

Berita Terbaru