Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita - Koran Mandalika

Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

Jumat, 8 September 2023 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi bakal menyita harta hasil bisnis online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia sebagai barang bukti (BB).

Baru-baru ini, berseliweran video seorang mentor FEC cabang Lombok. Dalam video itu, dia membuat pengakuan terkait keuntungan bisnis FEC.

Mentor tersebut mengungkapkan penghasilan sehari berbisnis FEC berkisar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keuntungan tersebut, dapat membeli lahan (tanah, red), bangunan, dan kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Mentor FEC Kumpulkan Rp 3 Miliar, Ngaku Belum Sempat Ditarik

“Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai BB,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Jumat (8/9).

Hizkia mengungkapkan kepolisian sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak.

“Sekarang sudah masuk laporan dari salah satu korban FEC. Dia mengaku dirugikan sekitar Rp 300 juta,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

“Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya,” sebut Hizkia.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang,” ucap Hizkia.

Menurut dia, makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan. (Wan)

Berita Terkait

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:52

deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif

Jumat, 22 November 2024 - 12:15

Harga Bitcoin Menguat Hari ini (22/11/24): Tembus Level USD $98.000

Jumat, 22 November 2024 - 11:33

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 November 2024 - 11:29

deGadai Perkenalkan Layanan Gadai Jam Tangan Mewah dengan Valuasi Tinggi dan Kompetitif

Jumat, 22 November 2024 - 11:26

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:30

Mau Kripto Aman? Kenali Apa Itu Cold Wallet dan Pilihan Terbaik di Pasaran

Jumat, 22 November 2024 - 10:21

Harga Emas Diprediksi Bullish, Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pemicunya

Jumat, 22 November 2024 - 10:00

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Berita Terbaru

Teknologi

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:33

Teknologi

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:26