Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti - Koran Mandalika

Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Senin, 18 September 2023 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Koran Mandalika – Polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa pun yang berani mengganggu atau menghalangi event MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan hal tersebut sesuai dengan maklumat Kapolda nomor Mak/1/III/2022.

Iwan mengatakan dalam maklumat tersebut disebutkan apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan MotoGP maupun kegiatan internasional lainnya maka Polda NTB dan polres jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Baik itu menjelang, saat pelaksanaan, maupun pasca- pelaksanaan,” kata Iwan, Senin (18/9).

Dia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya MotoGP.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang nyaman dan kondusif.

Terkait adanya pihak yang mengeklaim lahan mereka belum dibayar, pihaknya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kapolda akan koordinasi dengan ITDC dan warga yang mengaku lahannya belum dibayar,” ujar Iwan (Wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:27

Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat

Senin, 2 Februari 2026 - 20:30

KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:17

Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

PTPP Rampungkan RSUD Tarempa, Dukung Asta Cita Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Terluar

Senin, 26 Januari 2026 - 22:25

Wujudkan Perjalanan Aman dan Amanah, KAI Divre I Sumut Pastikan Seluruh Barang Tertinggal Kembali ke Penumpang

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:20

KAI Daop 7 Madiun Umumkan Pembatalan Perjalanan KA Gajayana Tambahan

Berita Terbaru