Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB - Koran Mandalika

Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB

Kamis, 21 September 2023 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis melaporkan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB (Saidin untuk Koran Mandalika)

Aktivis melaporkan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB (Saidin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Ombudsman RI perwakilan NTB menerima laporan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB oleh pihak perusahaan penyedia jasa atau outsourcing.

“Sudah ada laporan. Masih kami pelajari,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB Dwi Sudarsono, Kamis (21/9).

Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB. Selain ke ombudsman, mereka juga malaporkan permasalahan itu kepada Disnakertrans NTB.

Ketua ARM NTB Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya melapor karena adanya dugaan pemotongan pembayaran sekuriti oleh perusahaan penyedia.

“Gaji tidak sesuai dengan UMK yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram sesuai Keputusan Gubernur No 561/380 Tahun 2022 tentang upah minimum,” kata Lukman, Kamis (21/9).

Dia mengungkapkan gaji yang diterima sekuriti Rp 2 juta. Pihaknya juga menemukan dugaan pemotongan.

Baca Juga :  'NTB Bermunajat' Bentuk Syukur Atas Segala Pencapaian

“Dari gaji Rp 2 juta, dipotong lagi Rp 100 ribu dengan dalih untuk pembayaran BPJS,” ujar Lukman.

Pihaknya berharap Ombudsman NTB segera memanggil pihak perusahaan penyedia tenaga sekuriti tersebut.

Humas Bank NTB M. Arief Sanjani Natsir yang dihubungi untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan gaji sekuriti belum memberi jawaban apa pun. (Wan)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:46

MiiTel RecPod Kini Dilengkapi Copilot, Temukan Insight Instan dari Rekaman Meeting di Smartphone

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:38

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23

Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:02

PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:36

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:50

Inspeksi Pipa Migas Berbasis Drone dengan Sniffer4D

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27