Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB - Koran Mandalika

Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB

Kamis, 21 September 2023 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis melaporkan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB (Saidin untuk Koran Mandalika)

Aktivis melaporkan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB (Saidin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Ombudsman RI perwakilan NTB menerima laporan dugaan pemotongan gaji sekuriti Bank NTB oleh pihak perusahaan penyedia jasa atau outsourcing.

“Sudah ada laporan. Masih kami pelajari,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB Dwi Sudarsono, Kamis (21/9).

Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB. Selain ke ombudsman, mereka juga malaporkan permasalahan itu kepada Disnakertrans NTB.

Ketua ARM NTB Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya melapor karena adanya dugaan pemotongan pembayaran sekuriti oleh perusahaan penyedia.

“Gaji tidak sesuai dengan UMK yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram sesuai Keputusan Gubernur No 561/380 Tahun 2022 tentang upah minimum,” kata Lukman, Kamis (21/9).

Dia mengungkapkan gaji yang diterima sekuriti Rp 2 juta. Pihaknya juga menemukan dugaan pemotongan.

Baca Juga :  Rakornas HIMBARSI 2026 Dipastikan Berlangsung di Lombok

“Dari gaji Rp 2 juta, dipotong lagi Rp 100 ribu dengan dalih untuk pembayaran BPJS,” ujar Lukman.

Pihaknya berharap Ombudsman NTB segera memanggil pihak perusahaan penyedia tenaga sekuriti tersebut.

Humas Bank NTB M. Arief Sanjani Natsir yang dihubungi untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemotongan gaji sekuriti belum memberi jawaban apa pun. (Wan)

Berita Terkait

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Lombok Tengah Soroti Pengangguran di Tengah Perbaikan Indikator Makro
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:00

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 16:00

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Senin, 13 April 2026 - 16:00

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 14:00

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Berita Terbaru