Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini - Koran Mandalika

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pencekalan terhadap oknum Ketua sebuah Yayasan di Penangsak Loteng dan oknum DPRD Loteng inisial LN ke Imigrasi agar tidak ke luar negeri.

Permintaan ini dilatarbelakangi kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan tersebut makin jelas. Hal itu dengan adanya temuan beberapa ijazah saat penggeledahan oleh Polres Loteng di Yayasan yang berada di Penangsak Praya Timur pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu.

“Ini dasar kami minta kepada polisi agar mengantisipasi kaburnya dua orang oknum tersebut dari kasus ini, karena kami dapat info bahwa Ketua Yayasan ini mau ke Arab Saudi. Ada apa coba. Dia (ketua yayasan, red) ini kan baru pulang haji,” tutur Ketua ASD, Agus Susanto, Jumat 13 Agustus 2024 dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Agus menginginkan pihak Kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah bisa membongkar carut marutnya penggunaan ijazah yang diduga palsu , yang disinyalir banyak beredar di Lombok Tengah, dan khususnya yang ditemukan di Yayasan di Penangsak Praya Timur tersebut.

Baca Juga :  Penyebar Berita Bohong Tentang Bisnis FEC Bisa Dipidana

“Sekarang kan sudah mulai terkuak, temuan ijazah yang ada di Yayasan tersebut ada yang atas nama lembaga lain dan lembaga tersebut keberatan atas pencatutan nama lembaga yang tertera di ijazah-ijazah tersebut,” imbuh Agus.

“Saya baca di media dan cek juga ke Polres Loteng lembaga tersebut yang dicatut namanya sudah lapor keberatan karena beberapa ijazah yang ditemukan bukan nama peserta didiknya,” imbuh Agus lagi.

Agus juga membeberkan beberapa dokumen yang dibawa oleh penyidik Polres Loteng dari hasil penggeledahan di yayasan di Penangsak tersebut.

“Saya dapat bocoran dari masyarakat yang saat itu menyaksikan penggeledahan, bahwa dokumen yang dibawa polisi antara lain : 1 buku register Yayasan di Penangsak, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253507, atas nama seseorang inisial RGS,  1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253499, atas nama inisial M, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/23/ 0303524, atas nama seseorang inisial MT, 1 lembar SKHU Nasional Pendidikan Kesetaraaan Wustha Tahun 2012, 1 lembar Ijazah Pondok Pesantren Tingkat Wustha Nomor : Kd.19.2.0/700/2012, atas nama inisi M, 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial K, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial LS, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial MN (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisil R (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP dan KK atas nama seseorang atas nama inisial S (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy Ijazah Paket B (Pendaftar ijazah paket C),” beber Agus.

Baca Juga :  Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Ia berharap rangkaian kasus dari dugaan penggunaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Loteng tersebut bisa membuka pintu masuk kepolisian untuk membongkar mafia-mafia pembuatan ijazah palsu dan penggunanya selama ini di Loteng, karena menurutnya mereka keduanya sama.

“Jika kepolisian tidak bisa mengungkap peredaran ataupun pembuatan ijazah yang diduga palsu tersebut maka sangat ironis sekali, sebab sudah sangat jelas sekali siapa dan dari mana ijazah-ijazah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban (*)

Berita Terkait

Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:11

Pendaftaran Impact National Hackathon Diperpanjang Hingga 30 September 2024

Kamis, 19 September 2024 - 19:00

The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps, Bitcoin Kembali Menghijau!

Kamis, 19 September 2024 - 15:14

Halo Robotics Hadirkan Delivery Drone untuk Atasi Tantangan Pengiriman Sampel di Pertambangan Nikel

Kamis, 19 September 2024 - 15:14

Hisense Menyalurkan Monitor 55 inch untuk Mendukung Proses Pembelajaran Lebih Interaktif

Kamis, 19 September 2024 - 14:41

Pentingnya Direktur Independen dalam Perusahaan

Kamis, 19 September 2024 - 14:29

Eksklusif untuk ZFS NAS! Solusi Disaster Recovery Terbaik.

Kamis, 19 September 2024 - 13:24

POLUTREE, Program Baru LindungiHutan untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 19 September 2024 - 12:00

Harga BTC IDR Diprediksi Menghadapi Volatilitas Tinggi, Matrixport Berikan Peringatan

Berita Terbaru