Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah beberapa kali turun monitoring atau evaluasi mega proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

“Kami sudah beberapa kali monitoring atau evaluasi,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu, Senin (13/1).

Temuan jaksa, kata Made, ada beberapa pekerjaan kontraktor yang harus dibenahi.

Seperti halnya beberapa jendela alumunium yang belum sempurna penutupannya, kondisi lapangan dan taman yang harus dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.

Pada intinya, ujar Made menambahkan, dalam masa pemeliharaan ini segala sesuatu yang masih kurang harus dilengkapi oleh rekanan.

“Dan Disdik tidak akan mau PHO sebelum segala kekurangan tersebut dilengkapi oleh rekanan,” ujar Made.

Dia menegaskan, proyek SMPN 1 Praya masih dalam tahap retensi atau pemeliharaan sampai Juli.

Baca Juga :  Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

“Belum dilakukan serah terima kepada dinas pendidikan. Masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ucap Made.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni mengatakan kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Idham Halid Khalid enggan mengomentari terkait proyek SMPN 1 praya.

“Silakan hubungi PPKnya,” kata Idham. (wan)

Berita Terkait

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12

Nusantara Global Network Partners with Oroku Edge to Launch Exclusive Introducing Broker (IB) Program with Outstanding Benefits

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45

VRITIMES dan Divipromedia.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Informasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:57

Mengapa Perusahaan Asing Membutuhkan Jasa Kesekretariatan Saat Melakukan Ekspansi ke Indonesia

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:44

Bahan Katun vs. Polyester: Mana yang Lebih Baik untuk Seragam Anda?

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:00

XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:41

Hisense Pertahankan Posisi ke-2 dalam Pengiriman TV Global Selama Tiga Tahun Berturut-turut

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:26

Tips Efektif untuk Trading Jangka Panjang Tanpa Biaya Swap

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:39

FranchiseOne Open House: Bundling Pembelian Franchise dengan Properti Agung Podomoro Land

Berita Terbaru