Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah beberapa kali turun monitoring atau evaluasi mega proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

“Kami sudah beberapa kali monitoring atau evaluasi,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu, Senin (13/1).

Temuan jaksa, kata Made, ada beberapa pekerjaan kontraktor yang harus dibenahi.

Seperti halnya beberapa jendela alumunium yang belum sempurna penutupannya, kondisi lapangan dan taman yang harus dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.

Pada intinya, ujar Made menambahkan, dalam masa pemeliharaan ini segala sesuatu yang masih kurang harus dilengkapi oleh rekanan.

“Dan Disdik tidak akan mau PHO sebelum segala kekurangan tersebut dilengkapi oleh rekanan,” ujar Made.

Dia menegaskan, proyek SMPN 1 Praya masih dalam tahap retensi atau pemeliharaan sampai Juli.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan

“Belum dilakukan serah terima kepada dinas pendidikan. Masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ucap Made.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni mengatakan kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Idham Halid Khalid enggan mengomentari terkait proyek SMPN 1 praya.

“Silakan hubungi PPKnya,” kata Idham. (wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14

Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, Pertamina Gelar Panen Raya Nangka di Hutan Wanaboga Gunungkidul

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:53

BRI BO Gading Boulevard Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:02

Dari Pengukuran hingga Optimasi, Avonetiq Hadirkan AVO Lifetime Plan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:48

BRI BO Cut Mutiah Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:02

FLIX Cinema Buka Ruang bagi Sinema Asia melalui Nanyang Film Festival

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:02

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:02

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Berita Terbaru