Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif - Koran Mandalika

Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif

Senin, 3 November 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin SP4N-LAPOR pada Senin (3/11/2025) di Aula Dinas PUPR Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh para admin aplikasi LAPOR dari seluruh perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber Pranata Humas Dinas Kominfo Kota Mataram, Nining Sulistiningsih Suwiyantana, S.Kom.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran admin perangkat daerah dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat tertangani secara cepat dan tepat.

“Kedepan, para admin perangkat daerah harus aktif mengelola aplikasi SP4N-LAPOR. Paling tidak, lakukan pengecekan minimal tiga kali sehari. Kanal pengaduan masyarakat kini sudah terpusat di lapor.go.id, sehingga menjadi kewajiban untuk direspons dan ditindaklanjuti,” ujar Sekda.

Menurutnya, sistem pengaduan publik yang terintegrasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkoordinasi dengan para admin di setiap perangkat daerah.

“Kami akan terus memantau setiap aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur. Respons cepat terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari komitmen kita mewujudkan good governance di Lombok Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Beri Masukan Proyek DAK Taman Wisata Praya

Sementara itu, narasumber Nining Sulistiningsih menjelaskan, setiap laporan yang masuk dalam aplikasi SP4N-LAPOR harus ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan aduan.

“Aduan baru maupun yang sudah ditindaklanjuti harus terdokumentasi dengan baik. Sistem di aplikasi ini sudah sangat responsif, dengan fitur-fitur pelaporan dan tindak lanjut yang lengkap,” jelasnya.

Melalui kegiatan bimtek ini, para admin perangkat daerah diharapkan semakin memahami tata cara pengelolaan aduan masyarakat secara profesional dan terintegrasi. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah dapat terus meningkat sejalan dengan semangat pemerintahan yang cepat tanggap dan berpihak pada kebutuhan warga. (*)

Berita Terkait

GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo
Karnaval MIN 1 Lombok Tengah Meriah, Wabup Nursiah Titip Masa Depan Bangsa
Jalan Sehat HUT RI di Leneng: Pemuda Dipinggirkan, EO Luar Didatangkan
Audiensi ke Wabup Lobar, KAMMI Soroti Krisis Air Penanggak dan Gagas “Energi Muda”
Jalan Sehat, Tapi Pemudanya Jalan Sendiri? Polemik di Leneng Memanas
Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Iklan E-Commerce Indonesia Boros tapi Tidak Konversi? Tigo AI Menggerakkan Jutaan Kreator Biasa agar Setiap Rupiah Anggaran Terlihat Hasilnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Apakah AI yang Semakin Kuat Selalu Lebih Baik? Studi tentang Batas Human-AI Collaboration dalam Co-Creation Iklan Generative AI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:02

Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:02

Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Tigo AI Memperkenalkan Matrix v4.0 untuk Mendukung Pemasaran Digital di Asia Tenggara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02

Menyatukan Laporan Puluhan Cabang Tanpa Menunggu Rekap Manual dari Daerah

Berita Terbaru