Alasan Sibuk, Dinas PUPR Tak Kunjung SP2 Minimarket "Bermasalah" di Selong Belanak - Koran Mandalika

Alasan Sibuk, Dinas PUPR Tak Kunjung SP2 Minimarket “Bermasalah” di Selong Belanak

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku belum memberikan SP2 dan masih berproses. (Edi untuk Koran Mandalika)

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku belum memberikan SP2 dan masih berproses. (Edi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah tak kunjung memberikan surat peringatan atau SP2 (dua) kepada pemilik minimarket yang diduga “bermasalah” atau tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku belum memberikan SP2 dan masih berproses.

“Kami sedang proses ini. Tadi kami koordinasikan dengan perizinan dan Pol PP. Kami sedang proses, 1-2 hari ini akan kami keluarkan,” kata Rahadian, Rabu (30/7).

Lantas, apa yang menjadi kendala SP2 belum juga diberikan ke pemilik minimarket? Padahal, diungkapkan sebelumnya bahwa SP2 akan diberikan pada Senin lalu.

“Ya, kebetulan kami sama-sama sibuk di kantor ini. Tata ruang yang menangani ini, tadi ada dua acara. di DPR 1, kemudian ke Mataram. Kita, kan, banyak-banyak pilihan prioritas juga,” ujar Rahadian.

Baca Juga :  ‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja

Desakan Anggota DPRD Lombok Tengah belum lama ini agar dinas segera menindaklanjuti mendapat respons dari Rahadian.

“Kita akan lakukan secepatnya sih. Kita pastikan akan tetap, lah, gitu ya,” ucap Rahadian. (wan)

Berita Terkait

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

Derani Yachts Expands Regional Network with New Indonesia Presence at Bali Gapura Marina

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

BSD City Siap Menjadi Kota Pendidikan Kelas Dunia dalam Global Sustainable Development Congress 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Perkuat Sinergi Industri Strategis untuk Kemandirian Pertahanan Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Double Degree: Cara Raih Gelar Global dari Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Berita Terbaru

Teknologi

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00