Koran Mandalika, Mataram- Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi menegaskan revitalisasi gedung utama atau gedung paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, harus segera dikerjakan.
Mori meminta kepada Dinas PUPR NTB agar pengerjaan gedung itu dilakukan mulai tahun depan dan rampung di tahun itu juga.
“Pada rapat dua minggu yang lalu di PUPR kita saya undang semua kepala balai, saya sudah menegaskan bahwa gedung utama itu harus dimulai di 2026 dan jadi di 2026,” kata Mori saat ditemui di Mataram, Rabu (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, pada 2026 nanti minimal ruang rapat gedung tersebut sudah dapat digunakan. Dikarenakan, adanya keinginan pemerintah pusat agar gedung tersebut rampung di 2027.
“Kenapa demikian? Karena ada keinginan pemerintah pusat jadinya 2027. Jadi, gedung paripurna itu sudah saya minta supaya 2026 itu jadi minimal ruang rapat paripurnanya,” jelas Mori.
Terkait dengan ruang-ruang lainnya, seperti ruang fraksi, ruang ketua DPRD, dan sebagainya dapat dikerjakan setelah ruang rapat selesai.
“Tapi kalau rung paripurna sudah jadi, otomatis itu sudah bisa dipakai untuk paripurna,” ujar Mori.
Dia mengakui bahwa, untuk mencapai target tersebut tidak gampang. Karena, banyak faktor yang harus diperhitungkan, mulai dari kemampuan pondasi, bobot, dan jumlah orang.
“Tapi saya yakinkan proses jalan terus. Dan saat ini sudah dimulai di kantor yang di sekretariat,” tegasnya.
Mori membeberkan, akan ada penambahan beberapa ruangan baru pada gedung tersebut.
Namun, terkait dengan anggaran, dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah anggaran yang dikucurkan.
“Terus terang saya minta dilakukan renovasi perbaikan melebihi dari pada yang dulu. Nah anggarannya saya jujur nggak tau. Artinya, kalau kemarin itu luas seperti itu, otomatis besok akan lebih besar. Kalau kemarin ruangan cuma misal 10 besok ruangan akan jadi 15,” bebernya. (dik)









