Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban - Koran Mandalika

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Senin, 2 September 2024 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan di Kabupaten Lombok Tengah diperiksa Propam Mabes Polri.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi Agus Susanto mengaku pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 di Ruang Subdid Paminal Mapolda NTB .

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar penanganan penyidik dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Agus menjelaskan saat ditangani oleh Mapolres Lombok Tengah, kasus tersebut berjalan dengan baik.

“Semua menjadi lamban saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB,” ungkapnya.

Dia mengaku memberikan keterangan sekitar dua jam. Setelah itu selesai, pihaknya bersedia apabila dipanggil lagi jika diperlukan.

Baca Juga :  Mentor FEC Surya Wirawan Lapor Ke Mabes Polri, Ngaku Tak Ada Untung

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi Sadar Demokrasi melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru