DPRD Gelar Rapat di Kantor Gubernur, Iqbal: Mendekatkan Antara Eksekutif dan Legislatif - Koran Mandalika

DPRD Gelar Rapat di Kantor Gubernur, Iqbal: Mendekatkan Antara Eksekutif dan Legislatif

Kamis, 4 September 2025 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, melangsungkan rapat paripurna di Ruang Rapat Rinjani Kantor Gubernur NTB, pasca terjadinya pembakaran dan penjarahan gedung DPRD, oleh massa demonstrasi pada Sabtu 30 Agustus 2025, lalu.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Ruang Rapat Rinjani memang sudah disiapkan untuk kegiatan rapat DPRD.

“Ini yang bisa kita sisihkan solusi yang murah meriah kan ini. Ini kan memang sudah ada fasilitas ini dan dulunya katanya ini ruang paripurna DPR memang,” kata Iqbal, Rabu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, berbagai kegiatan DPRD di kantor gubernur akan menambah kedekatan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga komunikasi antar lembaga menjadi lebih intens.

Baca Juga :  Peternak Dimudahkan Kirim Sapi ke Jawa, Gubernur Iqbal Pastikan Aman

“Terutama karena waktunya sangat sempit gitu kan, mundurnya RPJMD kemarin membuat banyak pembahasan tumpang tindih, jadi memang harus intensif sekali melakukan pertemuan – pertemuan,” ucap Iqbal.

Iqbal menjelaskan masih belum membahas terkait rencana pembangunan kembali gedung DPRD NTB.

Namun, kata Iqbal, pihaknya sudah mendapat arahan dari pusat bahwa pembangunan kembali gedung teresebut akan dibiayai dari APBN.

“Belum kita pikirkan, kan itu nanti baru kita bahas. Dan kemarin kan sudah ada arahan dari pusat bahwa APBN yang akan membiayai untuk pembagunan kembali gedung. Yang penting saya bilang bahwa fokus kita sekarang membersihkan gedung yang terbakar. Membersihkan kemudian merapikan dan melihat mana yang masih bisa dipakai dan mana yang sudah tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Kecam Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Akan tetapi pihaknya masih belum memastikan apakah pembangunan kembali gedung DPRD NTB akan dibiayai seluruhnya dari APBD.

“Dari APBN katanya ini belum jelas. Jadi itu kemarin baru pernyataan kan belum ada tertulis. Dan kita juga belum membahas itu dalam anggaran kita. Yang jelas kan harus difungsikan kembali. Bagaiman memfungsikannya kembali ? Itu soal lain, akan dibahas kemudian, belum sampai kesana pembahasannya,” ujarnya.

Saat ini, jumlah kerugian akibat pembakaran dan penjarahan gedung DPRD masih dikaji oleh Dinas PUPR NTB.

“Dari PUPR masih melakukan kajian mengenai berapa kerugiannya apa, saja yang hilang, terbakar, dan sebagainya,” tutur Iqbal. (dik)

Berita Terkait

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota
‎Innalillahi, Kepala Bapenda NTB Dr. Jack Meninggal Dunia di Jakarta
NTB Disepakati Jadi Role Model Implementasi KUR Ekonomi Kreatif
Gubernur Iqbal Bertemu Mensos, Bahas Persoalan Sosial dan Kemiskinan
‎Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aidy Furqan: Jangan Dicicil
‎Warga NTB di Iran Lebih dari 10 Orang, Gubernur Iqbal Intens Komunikasi dengan KBRI
‎Gubernur NTB Beberkan Alasan Beralih ke Mobil Listrik

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:25

Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

‎Innalillahi, Kepala Bapenda NTB Dr. Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:09

NTB Disepakati Jadi Role Model Implementasi KUR Ekonomi Kreatif

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43

Gubernur Iqbal Bertemu Mensos, Bahas Persoalan Sosial dan Kemiskinan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:06

‎Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aidy Furqan: Jangan Dicicil

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:56

‎Warga NTB di Iran Lebih dari 10 Orang, Gubernur Iqbal Intens Komunikasi dengan KBRI

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:03

‎Gubernur NTB Beberkan Alasan Beralih ke Mobil Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:31

NTB Masuki Tahun Anggaran Baru Tanpa Hutang Kontraktual

Berita Terbaru