Kapolres Lombok Tengah Akui Adanya Indikasi Pungli Anggota - Koran Mandalika

Kapolres Lombok Tengah Akui Adanya Indikasi Pungli Anggota

Senin, 1 April 2024 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Instagram Polres Lombok Tengah)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Instagram Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengakui adanya indikasi pungutan liar atau pungli yang dilakukan beberapa anggota Sat Tahti.

Iwan menegaskan tiga hari sebelum massa aksi demo di Polres Lombok Tengah, pihaknya sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

“Dari Propam sudah periksa semua dugaan yang disampaikan. Sebelum aksi pun kami sudah periksa anggota,” kata Iwan, Senin (1/4).

Kendati sudah mengetahui adanya dugaan pungli, pihaknya masih mencari nama-nama anggota yang terlibat.

“Jika sudah ketemu orangnya, kami proses. Kami sidang. Kami disiplinkan semuanya,” tegas Iwan.

Iwan membantah adanya dugaan pungli di semua unit. Dia menegaskan bahwa baru di Sat Tahti yang diproses.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

Terkait dirinya diminta mundur dari jabatan oleh massa aksi, Iwan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, terpenting sudah bekerja dengan ikhlas.

“Terpenting saya sudah bekerja Lillahita’ala. Kalau pun ada yang kurang biar pimpinan yang menilai,” ucap Iwan. (wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru