Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini - Koran Mandalika

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pencekalan terhadap oknum Ketua sebuah Yayasan di Penangsak Loteng dan oknum DPRD Loteng inisial LN ke Imigrasi agar tidak ke luar negeri.

Permintaan ini dilatarbelakangi kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan tersebut makin jelas. Hal itu dengan adanya temuan beberapa ijazah saat penggeledahan oleh Polres Loteng di Yayasan yang berada di Penangsak Praya Timur pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu.

“Ini dasar kami minta kepada polisi agar mengantisipasi kaburnya dua orang oknum tersebut dari kasus ini, karena kami dapat info bahwa Ketua Yayasan ini mau ke Arab Saudi. Ada apa coba. Dia (ketua yayasan, red) ini kan baru pulang haji,” tutur Ketua ASD, Agus Susanto, Jumat 13 Agustus 2024 dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Agus menginginkan pihak Kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah bisa membongkar carut marutnya penggunaan ijazah yang diduga palsu , yang disinyalir banyak beredar di Lombok Tengah, dan khususnya yang ditemukan di Yayasan di Penangsak Praya Timur tersebut.

Baca Juga :  Megawati Lestari Bakal Dorong Event Ekraf untuk Santriwati di NTB

“Sekarang kan sudah mulai terkuak, temuan ijazah yang ada di Yayasan tersebut ada yang atas nama lembaga lain dan lembaga tersebut keberatan atas pencatutan nama lembaga yang tertera di ijazah-ijazah tersebut,” imbuh Agus.

“Saya baca di media dan cek juga ke Polres Loteng lembaga tersebut yang dicatut namanya sudah lapor keberatan karena beberapa ijazah yang ditemukan bukan nama peserta didiknya,” imbuh Agus lagi.

Agus juga membeberkan beberapa dokumen yang dibawa oleh penyidik Polres Loteng dari hasil penggeledahan di yayasan di Penangsak tersebut.

“Saya dapat bocoran dari masyarakat yang saat itu menyaksikan penggeledahan, bahwa dokumen yang dibawa polisi antara lain : 1 buku register Yayasan di Penangsak, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253507, atas nama seseorang inisial RGS,  1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253499, atas nama inisial M, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/23/ 0303524, atas nama seseorang inisial MT, 1 lembar SKHU Nasional Pendidikan Kesetaraaan Wustha Tahun 2012, 1 lembar Ijazah Pondok Pesantren Tingkat Wustha Nomor : Kd.19.2.0/700/2012, atas nama inisi M, 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial K, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial LS, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial MN (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisil R (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP dan KK atas nama seseorang atas nama inisial S (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy Ijazah Paket B (Pendaftar ijazah paket C),” beber Agus.

Baca Juga :  Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Ia berharap rangkaian kasus dari dugaan penggunaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Loteng tersebut bisa membuka pintu masuk kepolisian untuk membongkar mafia-mafia pembuatan ijazah palsu dan penggunanya selama ini di Loteng, karena menurutnya mereka keduanya sama.

“Jika kepolisian tidak bisa mengungkap peredaran ataupun pembuatan ijazah yang diduga palsu tersebut maka sangat ironis sekali, sebab sudah sangat jelas sekali siapa dan dari mana ijazah-ijazah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban (*)

Berita Terkait

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:51

Kumpulkan Ribuan Pendukung, Nurhidayah: Kita Bawa Lombok Barat Maju

Selasa, 19 November 2024 - 21:19

Pengalaman dan Relasi Lalu Iqbal Diyakini Mampu Bawa Perubahan

Senin, 18 November 2024 - 16:19

Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1

Senin, 18 November 2024 - 12:35

Ada Yang Berbeda Dalam Debat Pilkada Lombok Tengah Nanti Malam

Sabtu, 16 November 2024 - 20:03

Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Perempuan Muda Ambil Peran di Pilgub NTB

Jumat, 15 November 2024 - 09:54

NW dan NWDI Bergerak Bersama Menangkan Rohmi-Firin

Kamis, 14 November 2024 - 20:25

Tunjukkan Birokrasi Bersih, Alasan Imam Kafali Buka Baju di Debat Pilbup Lombok Barat

Kamis, 14 November 2024 - 09:25

Pariwisata dan Pertanian jadi Sektor Penghasil PAD Andalan Nurhidayah-Imam Kafali

Berita Terbaru

Teknologi

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:15

Teknologi

Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44