Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba - Koran Mandalika

Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Satu terduga pelaku tindak pidana narkoba telah diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polres Lombok Iptu Derpin Hutabarat mengatakan terduga pelaku inisial DD (25) ditangkap pada Jumat (11/8).

Derpin menjelaskan lokasi penangkapan di Dusun Mong II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Alamat terduga pelaku juga di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” kata Derpin, Sabtu (12/8).

Pihaknya mengamankan dua klip transparan berisikan kristal bening. Derpin menduga berisi sabu.

Selain itu, ada lima poket transparan berisi sabu, 19 poket kosong, dua bendel klip kosong, satu buah rangkaian alat hisap, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi

“Berat kotor sabu yang kami amankan 3,30 gram,” sebut mantan Kapolsek Pujut itu.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Apakah terduga pelaku merupakan pengedar atau pemakai? Derpin mengaku belum dapat memastikan peran terduga pelaku.

“Peran terduga pelaku masih kami dalami. Masih tahap pemeriksaan,” ucap Derpin. (Wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:10

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:07

KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:13

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:03

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:57

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:55

Antisipasi Cuaca Ekstrem dengan Curah Hujan Tinggi, KAI Daop 1 Jakarta Siagakan Tim Tanggap Darurat dan Lakukan Normalisasi Jalur

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:58

LRT Jabodebek: Mengantar Ritme Baru Mobilitas Perkotaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:33

Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global

Berita Terbaru