Koran Mandalika – Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Satu terduga pelaku tindak pidana narkoba telah diamankan polisi.
Kasat Narkoba Polres Lombok Iptu Derpin Hutabarat mengatakan terduga pelaku inisial DD (25) ditangkap pada Jumat (11/8).
Derpin menjelaskan lokasi penangkapan di Dusun Mong II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Alamat terduga pelaku juga di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan informasi masyarakat, TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” kata Derpin, Sabtu (12/8).
Pihaknya mengamankan dua klip transparan berisikan kristal bening. Derpin menduga berisi sabu.
Selain itu, ada lima poket transparan berisi sabu, 19 poket kosong, dua bendel klip kosong, satu buah rangkaian alat hisap, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Berat kotor sabu yang kami amankan 3,30 gram,” sebut mantan Kapolsek Pujut itu.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Apakah terduga pelaku merupakan pengedar atau pemakai? Derpin mengaku belum dapat memastikan peran terduga pelaku.
“Peran terduga pelaku masih kami dalami. Masih tahap pemeriksaan,” ucap Derpin. (Wan)