Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba - Koran Mandalika

Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Satu terduga pelaku tindak pidana narkoba telah diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polres Lombok Iptu Derpin Hutabarat mengatakan terduga pelaku inisial DD (25) ditangkap pada Jumat (11/8).

Derpin menjelaskan lokasi penangkapan di Dusun Mong II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Alamat terduga pelaku juga di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” kata Derpin, Sabtu (12/8).

Pihaknya mengamankan dua klip transparan berisikan kristal bening. Derpin menduga berisi sabu.

Selain itu, ada lima poket transparan berisi sabu, 19 poket kosong, dua bendel klip kosong, satu buah rangkaian alat hisap, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Seluruh Logistik MotoGP Mendarat dengan Selamat di Bizam Lombok

“Berat kotor sabu yang kami amankan 3,30 gram,” sebut mantan Kapolsek Pujut itu.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Apakah terduga pelaku merupakan pengedar atau pemakai? Derpin mengaku belum dapat memastikan peran terduga pelaku.

“Peran terduga pelaku masih kami dalami. Masih tahap pemeriksaan,” ucap Derpin. (Wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru