Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba - Koran Mandalika

Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Satu terduga pelaku tindak pidana narkoba telah diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polres Lombok Iptu Derpin Hutabarat mengatakan terduga pelaku inisial DD (25) ditangkap pada Jumat (11/8).

Derpin menjelaskan lokasi penangkapan di Dusun Mong II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Alamat terduga pelaku juga di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” kata Derpin, Sabtu (12/8).

Pihaknya mengamankan dua klip transparan berisikan kristal bening. Derpin menduga berisi sabu.

Selain itu, ada lima poket transparan berisi sabu, 19 poket kosong, dua bendel klip kosong, satu buah rangkaian alat hisap, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Tips Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar, Yuk Simak!

“Berat kotor sabu yang kami amankan 3,30 gram,” sebut mantan Kapolsek Pujut itu.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Apakah terduga pelaku merupakan pengedar atau pemakai? Derpin mengaku belum dapat memastikan peran terduga pelaku.

“Peran terduga pelaku masih kami dalami. Masih tahap pemeriksaan,” ucap Derpin. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Group Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00

Wujudkan Kemenangan Finansial di Hari Raya Idulfitri dengan Investasi Emas Digital

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Bittime Hadirkan Pengalaman Eksklusif VIP Experience, #CryptoVIPJourney di Tengah Tren Positif Aset Kripto

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, BRI KC Jakarta Otista Salurkan Bingkisan untuk Anak Yatim melalui Kelurahan Bidara Cina

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00

BRI Life Berbagi Berkah “Takjil on The Road” di Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:14

Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru