Kisruh Bangunan RSCM Temui Titik Temu, Gitu Dong! - Koran Mandalika

Kisruh Bangunan RSCM Temui Titik Temu, Gitu Dong!

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (Iwan untuk Koran Mandalika)

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (Iwan untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kisruh bangunan Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM), Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, yang sebelumnya disegel Pol PP akhirnya menemui titik temu atau kesepakatan.

Diketahui, bangunan yang disegel tersebut diperuntukan sebagai penampungan sampah sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas dari operasional RSCM Praya.

Baca Juga :  Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pihaknya sudah diskusi dengan manajemen RSCM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada titik temu. Masing-masing pihak ada kelirunya. Kita sudah sepakat solusinya,” kata Firman, Kamis (27/2).

Solusi yang disepakati ialah mengembalikan konstruksi bangunan seperti izin yang diberikan.

Baca Juga :  Lombok Charity Ride 2026 Jadi Bukti Kepedulian Bersama terhadap Pendidikan Lombok Tengah

“Disesuaikan dengan gambar. Gambar yang diberikan izin itu. Saya belum lihat gambarnya. Apa bunyi izinnya, saya juga belum tahu,” ujar Firman.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu menegaskan penertiban itu dilakukan karena ada yang tidak sesuai.

“Yang disegel, kan, hanya bangunan kecil di depannya,” ungkap Firman. (wan)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44