Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen - Koran Mandalika

Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kontraktor proyek Kantor Samsat Praya Lalu Welly Vidi Hamid mengeklaim pekerjaan sudah mencapai 25 persen.

Pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.

Welly yang juga Ketua Pemuda Pancasila itu menegaskan telah memasang plang proyek di bagian depan gerbang.

“Di depan gerbang kita pasang plang. Sudah dari awal dipasang,” kata Welly, Selasa (9/9).

Sebelumnya, Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman mempertanyakan soal plang proyek Kantor Samsat Praya.

Baca Juga :  Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

Menurut Habib, papan informasi proyek merupakan kewajiban hukum yang harus dipasang sebagai bentuk keterbukaan penggunaan anggaran negara.

Ketiadaan papan plang proyek bukan sekadar persoalan teknis. Hal ini jelas melanggar prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Papan proyek wajib memuat informasi penting: jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, penyedia jasa, hingga waktu pelaksanaan.

Tidak adanya papan plang justru menimbulkan pertanyaan: apa yang sedang disembunyikan? Masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui anggaran pembangunan yang bersumber dari pajak mereka sendiri.

Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang terjadinya praktik penyelewengan, mark up anggaran, hingga dugaan korupsi.

Baca Juga :  ‎Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center, Iqbal: Prestasi Tilawah NTB Perlu Ditingkatkan

“Kami menilai tidak adanya papan plang proyek adalah indikasi kuat adanya ketidakpatuhan kontraktor terhadap aturan. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Aparat pengawas internal maupun penegak hukum harus turun tangan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di NTB,” tegas habib

Kami mendesak Dinas terkait, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah.

Pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat. Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran. (wan)

Berita Terkait

Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Berita Terbaru