Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen - Koran Mandalika

Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kontraktor proyek Kantor Samsat Praya Lalu Welly Vidi Hamid mengeklaim pekerjaan sudah mencapai 25 persen.

Pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.

Welly yang juga Ketua Pemuda Pancasila itu menegaskan telah memasang plang proyek di bagian depan gerbang.

“Di depan gerbang kita pasang plang. Sudah dari awal dipasang,” kata Welly, Selasa (9/9).

Sebelumnya, Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman mempertanyakan soal plang proyek Kantor Samsat Praya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Pastikan Bayar Pajak Kendaraan Dinas Tepat Waktu

Menurut Habib, papan informasi proyek merupakan kewajiban hukum yang harus dipasang sebagai bentuk keterbukaan penggunaan anggaran negara.

Ketiadaan papan plang proyek bukan sekadar persoalan teknis. Hal ini jelas melanggar prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Papan proyek wajib memuat informasi penting: jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, penyedia jasa, hingga waktu pelaksanaan.

Tidak adanya papan plang justru menimbulkan pertanyaan: apa yang sedang disembunyikan? Masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui anggaran pembangunan yang bersumber dari pajak mereka sendiri.

Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang terjadinya praktik penyelewengan, mark up anggaran, hingga dugaan korupsi.

Baca Juga :  Lasqi Lombok Tengah Siap Berbenah

“Kami menilai tidak adanya papan plang proyek adalah indikasi kuat adanya ketidakpatuhan kontraktor terhadap aturan. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Aparat pengawas internal maupun penegak hukum harus turun tangan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan di NTB,” tegas habib

Kami mendesak Dinas terkait, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah.

Pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat. Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran. (wan)

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Libur Panjang Hari Buruh Internasional, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 11.967 Penumpang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Berita Terbaru