Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat - Koran Mandalika

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Timur – Kuasa hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dermaga Labuhan Haji, yakni Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., membeberkan adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur dalam kasus tersebut.

Irpan menjelaskan pada proyek tersebut kliennya yakni SH, justru mengalami kerugian besar.

“Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi. Tidak ada sedikit pun keuntungan,” ujar Irpan saat konferensi pers di Selong, Kamis (12/8).

Dia menyebut adanya aliran uang siluman masuk ke kantong sejumlah oknum pejabat yang belum tersentuh hukum.

“Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat tersangka ini justru yang menikmati persoalan. Kalau tidak segera dipanggil, saya akan buka semuanya ke wartawan, termasuk aliran uang siluman itu,” tegasnya.

Irpan mengatakan, dirinya baru ditunjuk setelah SH ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia berkomitmen penuh mendampingi kliennya sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Selong membongkar kasus ini hingga ke akar.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Selong dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan birokrasi di Lombok Timur.

“Saya yakin Bupati Lombok Timur orang yang bersih, punya integritas tinggi. Tapi daerah tidak akan maju kalau masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:00

Kami Hadir Sepenuh Hati Melayani di Hari Yang Fitri, KAI Daop 2 Bandung Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:00

Peran Lembaga Rating dalam Stabilitas Pasar Keuangan Global

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Berita Terbaru