Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah - Koran Mandalika

Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y. Surya Widialam.

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu (15/10).

Widi sapaan akrab wartawan gatrantb.com itu tiba di Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Akui Adanya Indikasi Pungli Anggota

“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat, Rabu (15/10).

Sementara itu, Y. Surya Widi Alam mengaku tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik.

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan berita yang dimaksud ialah soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” jelas Widi.

Widi berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun. Sebab, menurut dia, kebebasan pers sudah dijamin undang-undang.

Berita Terkait

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Harga Emas Masih Rentan Turun, XAU/USD Diprediksi Menguji Area Support 4.247

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Motor 20 Jutaan Sudah Smart Key? Ini Motor Yamaha yang Banyak Dicari Warganet !

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00

Kolaborasi BINUS @Bandung dan Kampus di Bandung Perkuat Artspreneurship sebagai Pilar Ekonomi Kreatif

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:00

Helikopter FINNS Search & Rescue berhasil evakuasi wisatawan terluka dari Gunung Rinjani

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00

Holding Perkebunan Nusantara melalui RPN Hadirkan Museum Gula Indonesia: Rumah Sejarah dan Inovasi Pergulaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00

BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 Tahun 2026 untuk Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01

Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban Dari Sumatra hingga Papua

Berita Terbaru