Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB - Koran Mandalika

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata. Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menteri menegaskan bahwa sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan pola angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik arah kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Menurut Gubernur, NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda.

“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur.

Selain kerusakan hutan, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari, sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.

Baca Juga :  Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.

Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum dapat berfungsi optimal. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.

Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru