Mobil Pikap Oleng, Brak... Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas - Koran Mandalika

Mobil Pikap Oleng, Brak… Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI dan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE di Jalan Raya Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (29/7).

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., MS.c melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengungkapan kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI yang dikemudikan oleh saudara IS (30), melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut mengangkut delapan penumpang.

‎”Setibanya di TKP, saudara IS diduga mengalami kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke kiri, lalu kembali oleng ke kanan, dan akhirnya menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara,” ungkapnya.

‎Akibat benturan keras tersebut, lanjut IPDA Adika menyebabkan beberapa penumpang Daihatsu Grand Max Pikap mengalami luka-luka dan kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Batunyala serta sebagian penumpang dirujuk ke RSUD Praya.

‎”Namun, salah satu penumpang saudara I (50), yang mengalami luka-luka, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batunyala,” terangnya.

‎Saat ini kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah ‎untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

‎Kanit Gakkum menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keselamatan.

‎”Mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang bukan mengangkut orang, oleh karena itu mari bijak dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00

Bukan Cuma Hijab Paris Polos, napocut Kenalkan 4 Variasi Hijab Segiempat Paris Tegak Paripurna

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

Gelar S2 dari Boston University Tanpa Ribet? Ini Cara Cepatnya!

Berita Terbaru