Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri - Koran Mandalika

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus selama operasi Jaran Rinjani 2024 yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2024.

“17 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus curanmor, 6 kasus curat dan 1 kasus curas,” ucap Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah SIK, saat pimpin Konfrensi pers Ops Jaran Rinjani 2024 di Praya, Kamis (13/6).

Nasrullah menyampaikan 17 kasus yang berhasil diungkap tersebut melebihi target operasi yakni sebanyak 3 kasus lebih 14 kasus atau dengan persentasi pengungkapan sebesar 563 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 17 kasus diungkap kami berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka berikut dengan 12 jenis barang bukti terdiri dari 9 unit R2, 1 unit R3, 7 buah HP, 100 Kg Gabah, 1 unit speaker, 4 buah kunci T, 1 buah hamer besi, 1 buah parang dan 2 lembar surat nota pembelian emas, ” terangnya.

Baca Juga :  Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Perwira berpangkat melati satu tersebut menjelaskan kasus yang paling banyak diungkap berada di Kecamatan Pujut Wilayah Hukum Polsek Kawasan Mandalika dengan 4 kasus.

“Sedangkan untuk para pelaku kebanyakan dari wilayah Pujut ada juga dari wilayah Praya Timur, Janapria, Jonggat dan juga ada dari wilayah Mataram, ungkapnya.

Para pelaku kasus curanmor dan curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan untuk pelaku curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Nasrullah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat lombok tengah pada khusunya guna mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan Curas jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya masyarakat harus bisa mengamankan barang-barang berharga dengan cara, mengunci gerbang, pintu, jendela di malam hari, bila meinggalkan rumah laporkan ke RT, kadus/kaling dan bhabinkamtibmas untuk mempermudah pengamanan dan patroli, simpanlah kendaraan ditempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci ganda guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan memasang CCTV.

Baca Juga :  Tutup Celah Aksi Kriminal, Kapolres Loteng: Mari Perbanyak Ibadah

” Kamtibmas adalah milik bersama oleh sebab itu kami mengajak semua lapisan masyarakat mari kita sama-sama bekerja sama menjaga kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, artinya apa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka
Sebelum Dicor, Korban Sempat Mendapat Pukulan Hingga Tembakan di Kepala

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01

Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03

Tok! Pemprov NTB Putuskan 518 Honorer Dirumahkan

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32