PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda - Koran Mandalika

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menggelar program penghapusan denda bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air.

Program tersebut berlaku untuk seluruh denda keterlambatan pembayaran dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di lokasi Bazar Khazanah Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Alun-Alun Tastura, Praya.

Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, mengatakan program tersebut berlangsung selama pelaksanaan bazar, yakni mulai 11 hingga 15 Oktober 2026.

“Kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Program ini berlaku selama Ramadhan,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (11/03).

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya PDAM untuk meringankan beban pelanggan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar tagihan air.

Selain penghapusan denda, PDAM Lombok Tengah juga memberikan Hadiah menarik bagi pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di stand PDAM selama bazar berlangsung.

Baca Juga :  Ini Layanan Call Center Untuk Kondisi Darurat di Lombok Tengah

“Setiap pelanggan yang membayar tagihan rekening air di lokasi bazar juga akan mendapatkan satu liter minyak goreng,” katanya.

Menurutnya , program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan sekaligus mendapatkan tambahan kebutuhan pokok.

PDAM Lombok Tengah berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu sekaligus mempererat hubungan pelayanan antara perusahaan daerah dengan masyarakat.

Berita Terkait

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti
Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat
PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:42

Di Tengah Aktivitas Padat, Banyak Orang Mulai Mencari Cara Menjaga Rutinitas Makan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:59

Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00

Ketegangan Timur Tengah Picu Lonjakan Minyak, Wall Street Ikut Terseret

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:18

ASAI Village Jimbaran: Oase Wellness di Bali

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:46

Geliat UMK Daerah Tambang, Optimalkan Momentum Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50

Bittime Mining Points Resmi Berakhir, Volume Perdagangan Naik Lebih dari 50%

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14

Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal di Lala Market 2026

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:31