Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya - Koran Mandalika

Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Penambang batu apung yang bernama Rumiah meregang nyawa di dekat Sirkuit Motocross, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, pada Senin (15/8).

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Ichwan Satriawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tertimbun. Namun, kami tetap lakukan penyelidikan,” kata Ichwan, Rabu (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian nahas tersebut.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Kami langsung pasang garis polisi agar tidak terjadi hal serupa,” ungkap Ichwan.

Korban diketahui meninggal oleh rekannya di lubang sedalam dua meter dengan kondisi tertimbun tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi mengaku sudah sering mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut.

“Pasca kejadian ini, kami pastikan tidak ada warga yang menambang lagi,” tegas Erwandi.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Erwandi bakal jemput bola ke dinas agar warga yang kesehariannya menambang batu apung diberikan pelatihan.

“Itu solusi yang kami tawarkan agar tidak ada lagi warga yang menambang,” ucap Erwandi.

Aktivitas tambang di lokasi yang belum jelas izinnya tersebut sudah berlangsung dua tahun.

“Status lahan masih ngambang. Kami harap pemerintah segera memberi kepastian lahan agar penanggungjawabnya jelas,” kata Erwandi. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:29

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:17

Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:52

Pelindo Multi Terminal Perkuat Implementasi Safety Culture di Seluruh Terminal Nonpetikemas

Senin, 16 Maret 2026 - 13:32

Ramadhan Penuh Berkah, Grup PT Pelindo Sinergi Lokaseva Salurkan Lebih dari 4.000 Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Berita Terbaru