Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya - Koran Mandalika

Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Penambang batu apung yang bernama Rumiah meregang nyawa di dekat Sirkuit Motocross, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, pada Senin (15/8).

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Ichwan Satriawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tertimbun. Namun, kami tetap lakukan penyelidikan,” kata Ichwan, Rabu (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian nahas tersebut.

Baca Juga :  Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati

“Kami langsung pasang garis polisi agar tidak terjadi hal serupa,” ungkap Ichwan.

Korban diketahui meninggal oleh rekannya di lubang sedalam dua meter dengan kondisi tertimbun tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi mengaku sudah sering mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut.

“Pasca kejadian ini, kami pastikan tidak ada warga yang menambang lagi,” tegas Erwandi.

Baca Juga :  Mayat Kakek Asal Praya Timur Ditemukan di Sungai Tanpa Celana

Erwandi bakal jemput bola ke dinas agar warga yang kesehariannya menambang batu apung diberikan pelatihan.

“Itu solusi yang kami tawarkan agar tidak ada lagi warga yang menambang,” ucap Erwandi.

Aktivitas tambang di lokasi yang belum jelas izinnya tersebut sudah berlangsung dua tahun.

“Status lahan masih ngambang. Kami harap pemerintah segera memberi kepastian lahan agar penanggungjawabnya jelas,” kata Erwandi. (Wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru