Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya - Koran Mandalika

Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Penambang batu apung yang bernama Rumiah meregang nyawa di dekat Sirkuit Motocross, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, pada Senin (15/8).

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Ichwan Satriawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tertimbun. Namun, kami tetap lakukan penyelidikan,” kata Ichwan, Rabu (16/8).

Pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian nahas tersebut.

“Kami langsung pasang garis polisi agar tidak terjadi hal serupa,” ungkap Ichwan.

Korban diketahui meninggal oleh rekannya di lubang sedalam dua meter dengan kondisi tertimbun tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi mengaku sudah sering mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut.

“Pasca kejadian ini, kami pastikan tidak ada warga yang menambang lagi,” tegas Erwandi.

Baca Juga :  Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan

Erwandi bakal jemput bola ke dinas agar warga yang kesehariannya menambang batu apung diberikan pelatihan.

“Itu solusi yang kami tawarkan agar tidak ada lagi warga yang menambang,” ucap Erwandi.

Aktivitas tambang di lokasi yang belum jelas izinnya tersebut sudah berlangsung dua tahun.

“Status lahan masih ngambang. Kami harap pemerintah segera memberi kepastian lahan agar penanggungjawabnya jelas,” kata Erwandi. (Wan)

Berita Terkait

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:24

Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:09

Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:05

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:48

Grand Galaxy Park Ajak Pengunjung Berlibur bersama Doraemon Fun Holiday Pop Up Store

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:17

Doxadigital Masuk Daftar Rekomendasi SEO Agency Jakarta 2025 versi Sortlist dan Clutch

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38

BINUS Tourism & Travel Fair 2025 Mengusung “Glow While You Travel,” Menggabungkan Perjalanan, Kecantikan, dan Inovasi Gaya Hidup

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:47

15 Tahun BINUS Film Perkuat Reputasi Lewat Roadshow dan JAFF Market 2025

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05

NTB Terkini

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Minggu, 14 Des 2025 - 21:35