Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan - Koran Mandalika

Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (26/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2,110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 13.30 wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran narkoba jenis yang akan melintas di wilayah kabupaten lombok tengah menuju kabupaten lombok timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Tips Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar, Yuk Simak!

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu.

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban,”ungkapnya.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:00

Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel

Kamis, 21 November 2024 - 18:15

Bittime Gandeng Manta, Babylon, dan Primitive Ventures Gelar Event Web3 Afterglow

Kamis, 21 November 2024 - 18:08

Selamatkan Pesisir Lewat Momentum Hari Menanam Pohon Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 17:00

Siap-Siap Cuan! 5 Meme Coin Berbasis Bitcoin Ini Diprediksi Bull Run di Desember

Kamis, 21 November 2024 - 15:30

Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria

Kamis, 21 November 2024 - 15:15

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Kamis, 21 November 2024 - 11:44

Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:00

Lupa Waktu Main Idle RPG Ini! Luna Heroes Bikin Kamu Ketagihan! Cek Review-nya!

Berita Terbaru