Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan - Koran Mandalika

Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (26/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2,110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 13.30 wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran narkoba jenis yang akan melintas di wilayah kabupaten lombok tengah menuju kabupaten lombok timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket narkoba jenis sabu.

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada didalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban,”ungkapnya.

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:00

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:00

Puncak Seru Akhir 2024! AXIS Esports Labs Hadir di Pontianak dengan Beragam Keseruan yang Wajib Gamers Ikuti!

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Berita Terbaru