PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck - Koran Mandalika

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Dipo Star Finance Cabang Bali terus mengawal proses hukum yang menjerat salah seorang terlapor bernama Kasim.

Kasim sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan enam unit dump truck yang dikredit di PT Dipo Star Finance.

Kuasa hukum PT Dipo Star Finance, yakni Shifa khumaira Nadika mengungkapkan debitur Kasim mengambil pembiayaan di PT Dipo Star Finance Cabang Bali dengan jumlah unit sebanyak 6 Dump Truck Mitsubishi FE Colt Diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dipo Star Finance sudah melakukan somasi dan pendekatan secara persuasif. Akan tetapi, debitur tidak menunjukan itikad baik.

Baca Juga :  93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

“Debitur tidak beritikad baik, bahkan telah dengan sadar dan sengaja mengalihkan enam dump truck kepada pihak lain sebagai modal usahanya dan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang debitur bikin sendiri,” kata Nadika, Senin, (20/1).

Bahkan, ada beberapa objek atau unit sudah dialihkan ke luar kota. Akibat kasus tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.

Pada 12 November 2023 PT Dipo Star Finance melalui kuasa hukumnya, yakni Nadika and partners melaporkan debitur Kasim ke Polres Lombok Tengah dengan pasal 372 KUHP atau tentang penggelapan.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2024 Polres Lombok Tengah telah mengirimkan semua bukti-bukti dan telah dinyatakan P21.

“Debitur Kasim telah ditahan di tahanan kejaksaan dan pada tanggal 20 Januari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Praya atas tuduhan penggelapan enam unit dump truck,” ujar Nadika.

Baca Juga :  Keluarga Tak Percaya Heni Bunuh Diri, Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik

“Hari ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami selanjutnya tinggal tunggu keputusan pengadilan, apakah maksimal atau bagaimana,” ucap Nadika menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu membenarkan bahwa kasi pidum telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kasim.

“Konfirmasi dari kasi pidum bahwa benar telah dilakukan penahanan terhadap Kasim pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” jelas I Made (wan).

 

Berita Terkait

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:00

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Investasi Kripto untuk Pemula

Senin, 20 Januari 2025 - 16:50

Solusi Pengisian Daya Mobil yang Aman di Musim Hujan

Senin, 20 Januari 2025 - 16:21

VRITIMES dan Kabartangsel.com Resmi Jalin Kerjasama untuk Perkuat Penyampaian Informasi Lokal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:25

50 Peserta Campus of Creators Batch 3 Ikan Galau Siap Menjadi Kreator Profesional, Batch 4 Sedang Dibuka!

Senin, 20 Januari 2025 - 11:20

Membangun Masa Depan Trading: Perjalanan Penuh Inspirasi Dupoin di 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16

Siap Kejar Target 2025, BRI Finance Perkuat Strategi di Captive BRI

Senin, 20 Januari 2025 - 11:03

Transformasi Kripto: Era Baru Sebagai Instrumen Keuangan di Bawah OJK

Senin, 20 Januari 2025 - 10:39

Maha Kumbh Mela 2025: Keajaiban Tradisi yang Didukung oleh Teknologi

Berita Terbaru

Teknologi

Solusi Pengisian Daya Mobil yang Aman di Musim Hujan

Senin, 20 Jan 2025 - 16:50