PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck - Koran Mandalika

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Dipo Star Finance Cabang Bali terus mengawal proses hukum yang menjerat salah seorang terlapor bernama Kasim.

Kasim sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan enam unit dump truck yang dikredit di PT Dipo Star Finance.

Kuasa hukum PT Dipo Star Finance, yakni Shifa khumaira Nadika mengungkapkan debitur Kasim mengambil pembiayaan di PT Dipo Star Finance Cabang Bali dengan jumlah unit sebanyak 6 Dump Truck Mitsubishi FE Colt Diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dipo Star Finance sudah melakukan somasi dan pendekatan secara persuasif. Akan tetapi, debitur tidak menunjukan itikad baik.

“Debitur tidak beritikad baik, bahkan telah dengan sadar dan sengaja mengalihkan enam dump truck kepada pihak lain sebagai modal usahanya dan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang debitur bikin sendiri,” kata Nadika, Senin, (20/1).

Baca Juga :  Tetapkan Empat Tersangka, Kejari Lotim Bongkar Korupsi Dermaga

Bahkan, ada beberapa objek atau unit sudah dialihkan ke luar kota. Akibat kasus tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.

Pada 12 November 2023 PT Dipo Star Finance melalui kuasa hukumnya, yakni Nadika and partners melaporkan debitur Kasim ke Polres Lombok Tengah dengan pasal 372 KUHP atau tentang penggelapan.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2024 Polres Lombok Tengah telah mengirimkan semua bukti-bukti dan telah dinyatakan P21.

“Debitur Kasim telah ditahan di tahanan kejaksaan dan pada tanggal 20 Januari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Praya atas tuduhan penggelapan enam unit dump truck,” ujar Nadika.

Baca Juga :  LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

“Hari ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami selanjutnya tinggal tunggu keputusan pengadilan, apakah maksimal atau bagaimana,” ucap Nadika menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu membenarkan bahwa kasi pidum telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kasim.

“Konfirmasi dari kasi pidum bahwa benar telah dilakukan penahanan terhadap Kasim pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” jelas I Made (wan).

 

Berita Terkait

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Pop Mie Campus Gaming Ground 2026 Perluas Peta Esports Kampus, Catat Partisipasi Tertinggi di Universitas Gunadarma

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Liga.Tennis Luncurkan Liga.Tennis Racquet Sports Report 2026, Ungkap Perkembangan Olahraga Raket di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Bebas Overthinking, Ini Cara Lacak dan Amankan Kirim Paket Ke Luar Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 12:00

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

Jumat, 10 April 2026 - 11:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Ketahanan Pangan, PTPN I Bangun Ekosistem Terintegrasi di Bone

Berita Terbaru