PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck - Koran Mandalika

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Dipo Star Finance Cabang Bali terus mengawal proses hukum yang menjerat salah seorang terlapor bernama Kasim.

Kasim sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan enam unit dump truck yang dikredit di PT Dipo Star Finance.

Kuasa hukum PT Dipo Star Finance, yakni Shifa khumaira Nadika mengungkapkan debitur Kasim mengambil pembiayaan di PT Dipo Star Finance Cabang Bali dengan jumlah unit sebanyak 6 Dump Truck Mitsubishi FE Colt Diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dipo Star Finance sudah melakukan somasi dan pendekatan secara persuasif. Akan tetapi, debitur tidak menunjukan itikad baik.

“Debitur tidak beritikad baik, bahkan telah dengan sadar dan sengaja mengalihkan enam dump truck kepada pihak lain sebagai modal usahanya dan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang debitur bikin sendiri,” kata Nadika, Senin, (20/1).

Baca Juga :  Dengerin Nih Imbauan Kapolres Loteng Saat Festival Bau Nyale: Bandel, Ditindak!

Bahkan, ada beberapa objek atau unit sudah dialihkan ke luar kota. Akibat kasus tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.

Pada 12 November 2023 PT Dipo Star Finance melalui kuasa hukumnya, yakni Nadika and partners melaporkan debitur Kasim ke Polres Lombok Tengah dengan pasal 372 KUHP atau tentang penggelapan.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2024 Polres Lombok Tengah telah mengirimkan semua bukti-bukti dan telah dinyatakan P21.

“Debitur Kasim telah ditahan di tahanan kejaksaan dan pada tanggal 20 Januari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Praya atas tuduhan penggelapan enam unit dump truck,” ujar Nadika.

Baca Juga :  Viral Video Bule Lawan Warlok Balap Lari di Mandalika, Wakapolres: Kami Dalami

“Hari ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami selanjutnya tinggal tunggu keputusan pengadilan, apakah maksimal atau bagaimana,” ucap Nadika menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu membenarkan bahwa kasi pidum telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kasim.

“Konfirmasi dari kasi pidum bahwa benar telah dilakukan penahanan terhadap Kasim pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” jelas I Made (wan).

 

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru