PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck - Koran Mandalika

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Dipo Star Finance Cabang Bali terus mengawal proses hukum yang menjerat salah seorang terlapor bernama Kasim.

Kasim sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan enam unit dump truck yang dikredit di PT Dipo Star Finance.

Kuasa hukum PT Dipo Star Finance, yakni Shifa khumaira Nadika mengungkapkan debitur Kasim mengambil pembiayaan di PT Dipo Star Finance Cabang Bali dengan jumlah unit sebanyak 6 Dump Truck Mitsubishi FE Colt Diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dipo Star Finance sudah melakukan somasi dan pendekatan secara persuasif. Akan tetapi, debitur tidak menunjukan itikad baik.

“Debitur tidak beritikad baik, bahkan telah dengan sadar dan sengaja mengalihkan enam dump truck kepada pihak lain sebagai modal usahanya dan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang debitur bikin sendiri,” kata Nadika, Senin, (20/1).

Baca Juga :  LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

Bahkan, ada beberapa objek atau unit sudah dialihkan ke luar kota. Akibat kasus tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.

Pada 12 November 2023 PT Dipo Star Finance melalui kuasa hukumnya, yakni Nadika and partners melaporkan debitur Kasim ke Polres Lombok Tengah dengan pasal 372 KUHP atau tentang penggelapan.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2024 Polres Lombok Tengah telah mengirimkan semua bukti-bukti dan telah dinyatakan P21.

“Debitur Kasim telah ditahan di tahanan kejaksaan dan pada tanggal 20 Januari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Praya atas tuduhan penggelapan enam unit dump truck,” ujar Nadika.

Baca Juga :  Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

“Hari ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami selanjutnya tinggal tunggu keputusan pengadilan, apakah maksimal atau bagaimana,” ucap Nadika menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu membenarkan bahwa kasi pidum telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kasim.

“Konfirmasi dari kasi pidum bahwa benar telah dilakukan penahanan terhadap Kasim pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” jelas I Made (wan).

 

Berita Terkait

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:00

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

Berita Terbaru