Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan - Koran Mandalika

Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram pada periode Januari hingga Maret.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Naufal Trinugraha mengatakan 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pekerjaan mereka rata-rata wiraswasta dan petani,” kata Naufal, Selasa (19/3).

Pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.

“Dari tersangka RMSH ini, kami amankan sabu seberat 7,76 gram,” ujar Kasat Narkoba yang masih muda itu.

Pengakuan RMSH, dia belum pernah menggunakan senjata tersebut.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana

“Kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah residivis.

Terhadap 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Proyek Koperasi Merah Putih Dimulai, Kebutuhan Besi Mulai Diperebutkan di Seluruh Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Inspeksi Aset Bawah Laut di Fasilitas Migas dengan FIFISH E-Master

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Pemantauan Keamanan Hutan dan Deteksi Kebakaran Lahan dengan DJI Dock 3

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Mar 2026 - 15:00