Status Eks Terpidana Kepala DPMPTSP jadi Sorotan, Irnadi: Saya Diminta Fokus Bekerja - Koran Mandalika

Status Eks Terpidana Kepala DPMPTSP jadi Sorotan, Irnadi: Saya Diminta Fokus Bekerja

Senin, 22 September 2025 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Irnadi pernah terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait perkawinan.

Saat dikonfirmasi awak media, Irnadi enggan memberikan tanggapan yang eksplisit terkait isu yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya diminta untuk fokus bekerja, itu saja,” kata Irnadi.

Baca Juga :  Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Dia menerangkan saat ini dirinya masih dalam masa evaluasi sehingga dirinya tengah fokus untuk itu.

“Fokus bekerja sesuai dengan apa yang sudah memang kita pahami yaitu berupa fakta integritas enam bulan ke depan kita dievaluasi,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno sempat dikonfirmasi terkait hal ini.

Ia mengatakan Irnadi Kusuma hanya menjalani masa percobaan selama enam bulan dan sudah selesai.

Baca Juga :  Yuk Galang Dana untuk Palestina Bersama Ustaz Zacky Mirza di Ponpes NW Mispalah

“Yang berita pidana itu, yang saya ketahui dia hukuman percobaan dalam enam bulan dan clear sudah, dia selesai sudah itu,” kata Yiyit, sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon.

Akan tetapi, Yiyit enggan untuk mengomentari lebih jauh hal tersebut. Menurut Yiyit, terkait permasalahan hukum bukanlah ranahnya.

“Coba gini, karena kasus hukum, coba bisa detailnya bisa ke karo hukum ya. Supaya lebih pas yang mengomentarinya ya,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Bagaimana Sistem Keamanan Dana dan Data Bekerja pada Aplikasi Trading Online?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

KAI Bandara Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak-anak Panti Asuhan Al Washliyah Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01