Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai - Koran Mandalika

Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Senin, 11 Desember 2023 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Desa Ketara dan Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sepakat berdamai setelah sebelumnya terlibat bentrok.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan perdamaian ini merupakan anugrah bahwa betapa pentingnya kebersamaan.

“Memang agak alot karena ada beberapa poin atau hal yang harus disepakati,” kata Pathul usai mendamaikan kedua desa itu di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (11/12).

Pihaknya berterima kasih kepada keluarga dari Desa Ketara dan Segala Anyar yang telah sepakat untuk menjaga kondusifitas.

Ketua DPD Gerindra NTB itu berpesan apabila terjadi gejolak maka harus secepatnya diserahkan ke proses hukum.

“Jangan sampai terjadi seperti hal yang kemarin. Menciptakan kondusifitas tanggung jawab bersama,” ujar mantan Wakil Bupati Lombok Tengah itu.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan kedua desa telah sepakat berdamai.

Baca Juga :  ‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Kendati demikian, 350 personel yang dikerahkan belum dicabut.

“Pasukan akan kami cabut secara bertahap,” ucap Iwan.

Dia menegaskan segala hal yang terindikasi pidana akan dilidik.

“Benang kusutnya akan kami urai. Sekarang ini, konfliknya yang perlu kita redam dahulu. Setelah itu, baru mengarah ke sana,” ungkap Iwan (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru