Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai - Koran Mandalika

Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Senin, 11 Desember 2023 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Desa Ketara dan Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sepakat berdamai setelah sebelumnya terlibat bentrok.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan perdamaian ini merupakan anugrah bahwa betapa pentingnya kebersamaan.

“Memang agak alot karena ada beberapa poin atau hal yang harus disepakati,” kata Pathul usai mendamaikan kedua desa itu di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (11/12).

Pihaknya berterima kasih kepada keluarga dari Desa Ketara dan Segala Anyar yang telah sepakat untuk menjaga kondusifitas.

Ketua DPD Gerindra NTB itu berpesan apabila terjadi gejolak maka harus secepatnya diserahkan ke proses hukum.

“Jangan sampai terjadi seperti hal yang kemarin. Menciptakan kondusifitas tanggung jawab bersama,” ujar mantan Wakil Bupati Lombok Tengah itu.

Baca Juga :  Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan kedua desa telah sepakat berdamai.

Kendati demikian, 350 personel yang dikerahkan belum dicabut.

“Pasukan akan kami cabut secara bertahap,” ucap Iwan.

Dia menegaskan segala hal yang terindikasi pidana akan dilidik.

“Benang kusutnya akan kami urai. Sekarang ini, konfliknya yang perlu kita redam dahulu. Setelah itu, baru mengarah ke sana,” ungkap Iwan (wan)

Berita Terkait

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29

KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33

Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:20

BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:04

Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58

Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:41

Stingers Girls BINUS University Raih Back-to-Back Championship Liga Mahasiswa 2025

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32