Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai - Koran Mandalika

Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Senin, 11 Desember 2023 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Desa Ketara dan Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sepakat berdamai setelah sebelumnya terlibat bentrok.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan perdamaian ini merupakan anugrah bahwa betapa pentingnya kebersamaan.

“Memang agak alot karena ada beberapa poin atau hal yang harus disepakati,” kata Pathul usai mendamaikan kedua desa itu di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (11/12).

Pihaknya berterima kasih kepada keluarga dari Desa Ketara dan Segala Anyar yang telah sepakat untuk menjaga kondusifitas.

Ketua DPD Gerindra NTB itu berpesan apabila terjadi gejolak maka harus secepatnya diserahkan ke proses hukum.

“Jangan sampai terjadi seperti hal yang kemarin. Menciptakan kondusifitas tanggung jawab bersama,” ujar mantan Wakil Bupati Lombok Tengah itu.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan kedua desa telah sepakat berdamai.

Baca Juga :  Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai

Kendati demikian, 350 personel yang dikerahkan belum dicabut.

“Pasukan akan kami cabut secara bertahap,” ucap Iwan.

Dia menegaskan segala hal yang terindikasi pidana akan dilidik.

“Benang kusutnya akan kami urai. Sekarang ini, konfliknya yang perlu kita redam dahulu. Setelah itu, baru mengarah ke sana,” ungkap Iwan (wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru