Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran - Koran Mandalika

Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Aksi bejat itu dilakukan pada Rabu (10/4) atau saat lebaran sekitar pukul 23.30 WITA di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. Di mana, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian, korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” kata Luk Luk, Sabtu (13/4).

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Sekitar pukul 23.30 WITA, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi.

“Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku atau tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru