Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran - Koran Mandalika

Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Aksi bejat itu dilakukan pada Rabu (10/4) atau saat lebaran sekitar pukul 23.30 WITA di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. Di mana, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian, korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” kata Luk Luk, Sabtu (13/4).

Baca Juga :  Tinggalkan Rumah Pas Lebaran, Warga Praya Tengah Kaget, Uang dan Emas Amblas

Sekitar pukul 23.30 WITA, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi.

“Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku atau tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru