Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Koran Mandalika

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Baca Juga :  Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya. (wan)

Berita Terkait

OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:00

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:00

Puncak Seru Akhir 2024! AXIS Esports Labs Hadir di Pontianak dengan Beragam Keseruan yang Wajib Gamers Ikuti!

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Berita Terbaru