Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Koran Mandalika

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

Baca Juga :  Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Baca Juga :  Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya!

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:00

Ekspansi Ekonomi Indonesia yang Pesat Mendorong Permintaan akan Kepemimpinan Eksekutif yang Berpengalaman

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:00

Dirut KAI Tinjau LRT Jabodebek, Pastikan Kesiapan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:00

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 415 Ribu Pelanggan Selama 12 Hari Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:00

Kami Hadir Sepenuh Hati Melayani di Hari Yang Fitri, KAI Daop 2 Bandung Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00

Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

Berita Terbaru