Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya - Koran Mandalika

Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang warga Praya, Lombok Tengah, bernama Us ngeyel menjual minuman keras (Miras) jenis tuak.

Mirisnya, minuman haram itu dijual di dekat Masjid Agung Praya. Lebih parah lagi, dijual saat Ramadan.

Us diketahui menjual tuak di rumah ibunya yang berada di sebelah barat Masjid Agung Praya, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Us mengaku menjual minuman keras di rumah tersebut sudah sebulan.

“Saya mulai jual sekitar sebulan. Sempat berhenti jual. Tapi ada yang minta, kami jual lagi,” kata Us, Kamis (6/3).

Pantauan awak media ini, terlihat tiga pria sedang duduk bersila menikmati tuak.

Informasi yang dihimpun, saat awal penggerebekan terdapat tiga perempuan berada di rumah tersebut. Hanya saja, mereka buru-buru pergi.

Baca Juga :  Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip

Kanit Reskrim Polsek Praya I Gusti Ngurah Putu Noviantara yang turun langsung mengaku belum lama ini sudah melakukan penggerebekan.

“Pada Jumat malam (28/2) kami sudah lakukan penggerebekan dengan mengamankan tuak dan beberapa orang. Ada juga perempuan saat itu,” kata Ngurah.

Saat ini, terpantau empat pria diamankan di Polsek Praya serta tiga dus berisi puluhan botol tuak. (wan)

 

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:54

Matrik Data Consulting: Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Murni untuk Evaluasi Pelayanan, Bukan Kepentingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:15

Indonesia Punya Jagoan! Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Mandalika

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48

LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57

Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 14:11

MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57

Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12

Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:30

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan

Berita Terbaru