Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya - Koran Mandalika

Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB Fathul Gani (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kasat Pol PP NTB Fathul Gani (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, memasifkan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan pihaknya hanya berfokus pada pencegahan serta memastikan agar tidak hanya pedang-pedang kecil saja yang jadi korban.

“Jadi idealnya karena selama ini Pol PP, kan, kalau mengadakan operasi itu selalu di ujung. Kami tidak terlalu nyaman sebenarnya berhadapan sama pengecer, pedagang kecil. Jangan pedagang kecil, pengecer itu saja dijadikan korban. Kami fokus pada pencegahan,” kata Fathul, Selasa (10/6).

Dia menuturkan pemberantasan rokok ilegal ini harus menyasar ke pabrik sehingga tidak ada lagi rokok ilegal yang masuk ke pedagang-pedagang kecil.

“Kami harap bahwa pemberantasan rokok ilegal ini harus dari hulu. Kalau hulu ndak ada (rokok ilegal) kan otomatis ndak ada hilir,” tutur Fathul.

Selain penjualan secara langsung, pihaknya juga memantau penjualan secara online. Fathul menyebut penjual dan pembeli memiliki hukuman yang sama.

“Itu yang beli atau jual itu sama hukumannya. Yang beli ilegal itu kita pastikan kita harus ada sanksi sebenarnya. Sekarang, kan, makin canggih. Kalau ada COD-COD, nanti kita ada caranya yang begitu-begitu,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Fathul mengungkapkan keprihatinannya kepada pabrik-pabrik yang sudah membayar pajak tetapi barang dagangannya kurang diminati akibat maraknya peredaran rokok ilegal ini.

“Kasian orang yang mau bekerja baik-baik di pabrik yang mau membayar pajak tetapi rokoknya tidak diminati karena mahal. Itu yang menjadi atensi kita ya,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02