Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya - Koran Mandalika

Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB Fathul Gani (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kasat Pol PP NTB Fathul Gani (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, memasifkan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan pihaknya hanya berfokus pada pencegahan serta memastikan agar tidak hanya pedang-pedang kecil saja yang jadi korban.

“Jadi idealnya karena selama ini Pol PP, kan, kalau mengadakan operasi itu selalu di ujung. Kami tidak terlalu nyaman sebenarnya berhadapan sama pengecer, pedagang kecil. Jangan pedagang kecil, pengecer itu saja dijadikan korban. Kami fokus pada pencegahan,” kata Fathul, Selasa (10/6).

Dia menuturkan pemberantasan rokok ilegal ini harus menyasar ke pabrik sehingga tidak ada lagi rokok ilegal yang masuk ke pedagang-pedagang kecil.

“Kami harap bahwa pemberantasan rokok ilegal ini harus dari hulu. Kalau hulu ndak ada (rokok ilegal) kan otomatis ndak ada hilir,” tutur Fathul.

Selain penjualan secara langsung, pihaknya juga memantau penjualan secara online. Fathul menyebut penjual dan pembeli memiliki hukuman yang sama.

“Itu yang beli atau jual itu sama hukumannya. Yang beli ilegal itu kita pastikan kita harus ada sanksi sebenarnya. Sekarang, kan, makin canggih. Kalau ada COD-COD, nanti kita ada caranya yang begitu-begitu,” ucapnya.

Baca Juga :  Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Fathul mengungkapkan keprihatinannya kepada pabrik-pabrik yang sudah membayar pajak tetapi barang dagangannya kurang diminati akibat maraknya peredaran rokok ilegal ini.

“Kasian orang yang mau bekerja baik-baik di pabrik yang mau membayar pajak tetapi rokoknya tidak diminati karena mahal. Itu yang menjadi atensi kita ya,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:00

Bittime Catatkan Lonjakan Bitcoin (BTC) Hingga 4,8%, Menyusul Peningkatan Trading Volume USDT/IDR dalam Sepekan

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

MMA Creative Summit Indonesia 2026 Perkuat Kolaborasi Pemimpin Kreatif dan Bisnis Tanah Air

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Kembali Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

Selasa, 14 April 2026 - 18:00

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Selasa, 14 April 2026 - 17:00

Dari Premium ke Fungsional, BRI Finance Tangkap Arah Baru Konsumen Otomotif

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Tancap Gas di Awal 2026, BRI Finance Catatkan Penyaluran Pembiayaan Melonjak 131,53%

Selasa, 14 April 2026 - 15:00

Beelingua Tampil di Techman Day 31 Maret 2026: Solusi Pembelajaran Bahasa Asing yang Adaptif dan Interaktif

Berita Terbaru