Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar - Koran Mandalika

Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) diseluruh Indonesia.

Penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.

Sebanyak 20 orang ABH mendapat Pengurangan Masa Pidana dengan rincian 17 orang mendapat 1 bulan, dan 3 orang mendapat 3 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang menjalani masa “Nyantri” di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Tahun ini sebanyak 20 orang mendapat pengurangan masa pidana dengan besaran 17 orang mendapat 1 bulan dan 3 orang mendapat 3 bulan,” Kata Agung Krisna.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyampaikan atensi khusus dalam pendidikan dan pembinaan ABH yang berada di LPKA diseluruh Indonesia

“Karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita, banyak bukti dilapangan anak-anak kita yang telah menjalani pembinaan di LPKA yang sukses dan mandiri, ini menjadi bukti juga dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi mereka,” ujar Agung.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini juga telag memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Komjen.Pol. Drs Mashudi, menyampaikan sebanyak 2.096 orang ABH dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA diseluruh Indonesia.

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini dengan harapan dapat lebih mendorong ABH semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan sebagai bekal masa depan yang lebih cerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru