Mobil Pikap Oleng, Brak... Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas - Koran Mandalika

Mobil Pikap Oleng, Brak… Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI dan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE di Jalan Raya Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (29/7).

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., MS.c melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengungkapan kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI yang dikemudikan oleh saudara IS (30), melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut mengangkut delapan penumpang.
‎
‎”Setibanya di TKP, saudara IS diduga mengalami kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke kiri, lalu kembali oleng ke kanan, dan akhirnya menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara,” ungkapnya.
‎
‎Akibat benturan keras tersebut, lanjut IPDA Adika menyebabkan beberapa penumpang Daihatsu Grand Max Pikap mengalami luka-luka dan kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Batunyala serta sebagian penumpang dirujuk ke RSUD Praya.
‎
‎”Namun, salah satu penumpang saudara I (50), yang mengalami luka-luka, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batunyala,” terangnya.
‎
‎Saat ini kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah ‎untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
‎
‎Kanit Gakkum menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keselamatan.
‎
‎”Mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang bukan mengangkut orang, oleh karena itu mari bijak dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru