Mobil Pikap Oleng, Brak... Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas - Koran Mandalika

Mobil Pikap Oleng, Brak… Tabrak Kendaraan Parkir, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI dan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE di Jalan Raya Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (29/7).

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., MS.c melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengungkapan kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap DR 8474 AI yang dikemudikan oleh saudara IS (30), melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut mengangkut delapan penumpang.

‎”Setibanya di TKP, saudara IS diduga mengalami kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke kiri, lalu kembali oleng ke kanan, dan akhirnya menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara,” ungkapnya.

‎Akibat benturan keras tersebut, lanjut IPDA Adika menyebabkan beberapa penumpang Daihatsu Grand Max Pikap mengalami luka-luka dan kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Batunyala serta sebagian penumpang dirujuk ke RSUD Praya.

‎”Namun, salah satu penumpang saudara I (50), yang mengalami luka-luka, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batunyala,” terangnya.

‎Saat ini kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah ‎untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

‎Kanit Gakkum menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keselamatan.

‎”Mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang bukan mengangkut orang, oleh karena itu mari bijak dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran

Berita Terkait

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman

Jumat, 17 April 2026 - 13:00

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa

Jumat, 17 April 2026 - 13:00

Kejar Target ROA 7,6% di 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset

Jumat, 17 April 2026 - 12:00

Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan

Jumat, 17 April 2026 - 11:00

Waspada Pekan Depan, Harga Emas Diprediksi Bergerak Melemah Sementara

Jumat, 17 April 2026 - 10:00

Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Jumat, 17 April 2026 - 09:00

BINUS @Malang Hadirkan REACH Out: Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental di Lingkungan Kampus

Berita Terbaru