Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan - Koran Mandalika

Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kecelakaan laut yang dialami Lalu Wisnu Aditya Wardana (27) saat hendak memancing di perairan Lancing, Lombok Tengah, beberapa pekan lalu masih ditangani Polres Lombok Tengah.

Pasalnya, keluarga korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan.

Wisnu yang merupakan dokter di RSUD Praya itu sampai saat ini belum juga ditemukan kendati berbagai upaya pencarian dilakukan.

“Kami tegaskan bahwa ini aduan kecelakaan laut. Peristiwanya yang dilaporkan. Ini bukan laporan perorangan ya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (4/5).

Pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum semaksimal mungkin dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Kami identifikasi indikasi perbuatan melawan hukum. Yang jelas, kami lakukan proses hukum semaksimal mungkin,” ujar Iwan.

Iwan kembali menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan laut ini, pihaknya masih melakukan pembuktian untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Kami belum periksa saksi dalam hal ini kapten kapal. Belum sampai ke situ. Kapasitas kapten sebagai saksi,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, aduan diartikan untuk melakukan penyelidikan atau masih belum diketahui ada tidaknya tindak pidana. Sedangkan laporan, kemungkinan besar mengarah ke unsur tindak pidana.(wan)

 

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02

Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02

OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dukung Resiliensi Pelabuhan ASEAN

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:02

Bittime Merawat Komunitas Melalui Kampanye #FindBeagle di Coinfest Asia 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:02

Flash Diskon QRIS neobank, Dapat Diskon Rp5.000 + Voucher Tagihan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02

Pelaku Industri Soroti Masa Depan Kripto: Tokenisasi, Edukasi, dan Regulasi Jadi Kunci

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02

PT Arafura Surya Alam Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02

Tinggalkan Resepsi 2 Jam: Tren ‘Wedding Weekend’ Meningkat, Pasangan Urban Pilih Konsep Stay-and-Celebrate

Berita Terbaru

Daerah

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Senin, 24 Agu 2026 - 14:41