‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ - Koran Mandalika

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, mendorong Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah.

‎Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan bentuk penghakiman.

‎”Melainkan bagian penting dari upaya penggalian kebenaran materiil agar perkara ini menjadi terang benderang,” katanya, Sabtu (31/1).

‎Menurutnya, dalam hukum acara pidana, kehadiran setiap pihak yang relevan dengan rangkaian peristiwa merupakan elemen fundamental untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

‎Ia menuturkan fakta persidangan yang telah mengemuka semestinya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap nama-nama yang disebut, sehingga majelis hakim memperoleh gambaran komprehensif mengenai alur kebijakan, mekanisme pencairan dana, serta kemungkinan adanya perintah atau persetujuan dari pejabat berwenang.

‎“Langkah ini penting agar proses hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis semata, tetapi menyentuh seluruh rantai pertanggungjawaban sesuai prinsip equality before the law,” tegas Habiburrahman.

‎Pihaknya menilai, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di ruang sidang, majelis hakim dapat menilai secara objektif ada atau tidaknya keterkaitan hukum, sekaligus memberikan ruang klarifikasi yang sah bagi para pihak yang namanya disebut.

Lebih lanjut, FP4 NTB berpandangan bahwa pemanggilan resmi terhadap nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menegakkan keadilan substantif serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

‎”FP4 NTB menyatakan akan terus mengawal perkara ini sebagai bagian dari komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. (*)

Baca Juga :  Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Aliran Sungai, Identitas Belum Diketahui

Berita Terkait

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru