WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan - Koran Mandalika

WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan

Kamis, 2 April 2026 - 07:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) sehari dalam 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, para ASN akan bekerja selama empat hari dalam seminggu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan nasional terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang menekankan efisiensi, digitalisasi, dan kinerja berbasis output.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik atau akrab disapa Aka, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov NTB menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan, termasuk penggunaan BBM dan biaya operasional,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurutnya, implementasi WFH saat ini tengah dipersiapkan secara bertahap dengan memastikan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi.

Baca Juga :  654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Biro Organisasi, lanjutnya, sedang menyiapkan draft petunjuk tekhnis dan petunjuk pelaksanaan yang mengatur skema kerja WFH dan work from office (WFO), termasuk penentuan komposisi pegawai, sistem penugasan, serta mekanisme pelaporan kinerja.

“Tidak semua perangkat daerah dan tidak semua pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan dilakukan secara selektif berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan,” jelanya.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta melakukan pemetaan terhadap jenis layanan yang dapat dijalankan secara jarak jauh, guna memastikan pelaksanaan WFH tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Di sisi penguatan sistem kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

Setiap Perangkat Daerah juga diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran.

Pemprov NTB juga akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta evaluasi efisiensi pelaksanaan WFH secara rutin.

Baca Juga :  NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi

Khusus untuk sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi SMA/SMK/SLB. Sebagai alternatif, pengaturan dilakukan melalui pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja yang akan diuji coba terlebih dahulu di Kota Mataram.

Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis dan melakukan sosialisasi secara daring, sementara Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital bagi perangkat daerah.

Aka menegaskan, kebijakan ini bukan sekedar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan bahwa implementasi kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru