654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat - Koran Mandalika

654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan layanan aduan cepat berbasis digital sebagai upaya menekan angka kekerasan khususnya kekerasan seksual dan pernikahan dini.

Aplikasi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB ini akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di Provinsi NTB. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total korban tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Baca Juga :  ‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/3/2/026).

Menurut Miq Jo sapaan akrabnya menambahkan, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Baca Juga :  ‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan langkah tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra juga akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi dalam memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. (*)

Berita Terkait

WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan
Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman
Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG
Bizam Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026
41 Jemaah Umrah NTB Diduga Terlantar, Kemenhaj Surati Pihak Penyelenggara
Dinas ESDM NTB Sebut LPG 3 Kg Langka Imbas Meningkatnya Kebutuhan saat Lebaran
Seribu KDKMP di NTB Miliki Legalitas Usaha, Penguatan Aktivitas Usaha jadi Fokus Pembinaan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00

Waspada “Social Engineering” Tatap Muka: Saat Penipu Tak Lagi Sembunyi di Balik Layar

Kamis, 2 April 2026 - 13:00

Jejak Hilirisasi Bernilai Tambah, MIND ID Menayangkan Perdana Film The MINDJourney

Kamis, 2 April 2026 - 13:00

Arus Mudik & Balik Lebaran di Pelabuhan Gresik Meningkat, Layanan Pelabuhan Tetap Berjalan Lancar

Kamis, 2 April 2026 - 13:00

Jangan Asal Bungkus! Standar Packing Aman Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

Kamis, 2 April 2026 - 12:00

Evakuasi Selesai, Jalur Maswati – Sasaksaat Kembali Dapat Dilalui: KA Pertama Melintas Pukul 03.20 WIB

Kamis, 2 April 2026 - 11:00

XAU/USD Tembus Level Tertinggi Dua Pekan, Tren Bullish Kian Solid

Kamis, 2 April 2026 - 09:47

Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung

Kamis, 2 April 2026 - 09:00

Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun

Berita Terbaru