Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya angkat bicara usai diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Firman membeberkan pihaknya diperiksa seputar informasi terkait pengadaan kendaraan Dump Truck yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun 2021.
“Informasi terkait dengan yang paling utama itu apakah pengadaan kendaraan yang ada di lingkungan hidup itu sudah tercatat di aset pemda atau tidak,” kata Firman, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Firman menjelaskan bahwa jaksa juga menanyakan terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Saat pemeriksaan, Firman menyebut tidak membawa berkas apa pun. Mengingat, agenda pemeriksaan untuk klarifikasi selaku sekda.
Diketahui bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Lombok Tengah tersebut berlangsung sekitar enam jam dengan puluhan pertanyaan.
Sementara itu, Kasi Intel Lombok Tengah Alfa Dera juga memastikan kehadiran Firman sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Dump Truck dan seputar APBDes.
Alfa Dera menyebut sedikitnya lebih dari 20 saksi sudah diperiksa dalam kasus pengadaan dump truck tersebut.
“Penyidik sudah menemukan perbuatan melawan hukum,” tegas Alfa Dera.
Saat ini pihaknya sedang koordinasi terkait jumlah kerugian negara dalam kasus yang ditangani. Penyidik juga akan menentukan siapa saja yang bertanggungjawab sepanjang barang bukti dan niat jahat. (wan)






