Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah - Koran Mandalika

Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah

Selasa, 12 September 2023 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Para korban yang merasa tertipu bisnis bodong Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia tidak mau tinggal diam. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini sudah empat laporan yang masuk.

“Ada yang rugi Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga ratusan juta,” kata Hizkia, Selasa (12/9).

Hizkia mengaku masih mendalami soal nilai kerugian yang dilaporkan tersebut. Apakah modal pribadi atau total saldo di aplikasi tersebut.

“Dalam kasus ini, kami akan bongkar dari tingkat paling bawah. Mulai member, ace mentor, mentor kehormatan, dan lainnya.

Baca Juga :  Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Dia menjelaskan beberapa pelapor sudah dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya.

“Kayaknya guru juga yang melapor ini. Soalnya ada gelar S.Pd,.,” ungkap Hizkia.

Hizkia menegaskan, selain perusahaan bersangkutan, pelapor juga melaporkan beberapa mentor.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami akan dalami dulu keterangan pelapor,” jelas Hizkia. (Wan)

Berita Terkait

‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:27

Rasakan Spirit Ramadan Bersama Swiss-Belhotel Rainforest

Senin, 2 Maret 2026 - 16:22

Struktur Rangka Melengkung? Cek Dulu Spesifikasi Besi CNP yang Anda Pakai

Senin, 2 Maret 2026 - 15:14

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Komersial Angkutan Lebaran 2026, Tiket Masih Banyak Tersedia

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37

PTPP Salurkan 5 Program untuk Korban Banjir Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25

Dari Perayaan ke Aksi Nyata, 3.000 Enervon Family Immunity Kit Disalurkan ke Tujuh Daerah di Indonesia

Senin, 2 Maret 2026 - 11:53

Dari Serviced Office sampai Coworking Space: MARQUEE Group sebagai Business Service Provider untuk Kebutuhan Bisnis Modern

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10

Telkom AI Center Bali Perkuat Kapasitas Perempuan melalui Women in AI

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10

Telkom AI Center Bali Perkuat Kapasitas Perempuan melalui Women in AI

Berita Terbaru