Koran Mandalika – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian berjanji menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan mobil yang dilakukan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki inisial LIH.
“Ini masih proses lidik. Kejadiannya pada 2013. Kami dalami terlebih dahulu,” kata Hizkia, Selasa (26/9).
Pihaknya membantah bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan pada 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporannya ini pada 2022. Mengapa pelapor tidak melaporkan langsung pada 2013 itu karena masih menunggu iktikad baik dari LIH,” jelas Hizkia.
Hizkia juga baru mengetahui bahwa terlapor merupakan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki.
“Owalah, pantesan,” kata Hizkia singkat.
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut dilaporkan Joti Baskara. Joti awalnya merupakan pengusaha rent car.
Pada 2013, LIH menyewa mobil kepada Joti dalam waktu yang tidak ditentukan.
Berhubung saat itu mobilnya sudah disewa semua, akhirnya Joti berinisiatif menyewakan mobil jenis Avanza milik rekannya, yakni Zainal Abidin yang merupakan wartawan sekaligus pengusaha rent car.
Sepuluh tahun berlalu, mobil tidak kunjung kembali. Kasus itu pun ditangani Polres Lombok Tengah. (Wan)