Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan
Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 12:16

Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda

Minggu, 1 September 2024 - 19:25

KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21

Gandeng ITDC, Poltekpar Lombok Lahirkan Mahasiswa Profesional

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:13

Cerita Nasarudin, Bersholawat Tiap Lewati Gedung DPRD, Kini Dilantik Jadi Dewan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:31

Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:08

PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17

Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:25

Hitung-hitungan Kerugian Fihiruddin, Bisnis Merosot Hingga Tekanan Psikologi Anak

Berita Terbaru