Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S beserta barang bukti satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan sebuah tas dan telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap berupa pipa kaca, bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Praya Tengah, tim mengamankan dua terduga lainnya, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA. Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas barang, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Modus operandi yang digunakan yakni menjual sabu secara langsung kepada pengguna.
Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (*)






