Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti - Koran Mandalika

Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Senin, 18 September 2023 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Koran Mandalika – Polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa pun yang berani mengganggu atau menghalangi event MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan hal tersebut sesuai dengan maklumat Kapolda nomor Mak/1/III/2022.

Iwan mengatakan dalam maklumat tersebut disebutkan apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan MotoGP maupun kegiatan internasional lainnya maka Polda NTB dan polres jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Baik itu menjelang, saat pelaksanaan, maupun pasca- pelaksanaan,” kata Iwan, Senin (18/9).

Dia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya MotoGP.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang nyaman dan kondusif.

Terkait adanya pihak yang mengeklaim lahan mereka belum dibayar, pihaknya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kapolda akan koordinasi dengan ITDC dan warga yang mengaku lahannya belum dibayar,” ujar Iwan (Wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:48

AIIP Luncurkan Whitepaper “Accelerating AI Adoption in Indonesia: Mendorong Kolaborasi Ekosistem untuk Percepatan Adopsi AI Nasional”

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru