Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti - Koran Mandalika

Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Senin, 18 September 2023 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Koran Mandalika – Polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa pun yang berani mengganggu atau menghalangi event MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan hal tersebut sesuai dengan maklumat Kapolda nomor Mak/1/III/2022.

Iwan mengatakan dalam maklumat tersebut disebutkan apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan MotoGP maupun kegiatan internasional lainnya maka Polda NTB dan polres jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Baik itu menjelang, saat pelaksanaan, maupun pasca- pelaksanaan,” kata Iwan, Senin (18/9).

Dia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya MotoGP.

Baca Juga :  Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang nyaman dan kondusif.

Terkait adanya pihak yang mengeklaim lahan mereka belum dibayar, pihaknya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kapolda akan koordinasi dengan ITDC dan warga yang mengaku lahannya belum dibayar,” ujar Iwan (Wan)

Berita Terkait

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05