Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers - Koran Mandalika

Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Ikliludin mendampingi Y. Widi Surya Widialam saat melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah pada Kamis (16/10).

Diketahui sebelumnya Widi yang merupakan wartawan GatraNTB.com mendapat intimidasi atau pengancaman oleh oknum LSM. Peristiwa itu berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Widi sendiri melayangkan laporan ke Polres Lombok Tengah pada Rabu (15/10) atas tindakan memilukan yang menimpanya.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin mengatakan peristiwa (intimidasi) terjadi pada saat korban melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

“Maka kami menginginkan penyidik menggunakan pasal-pasal di Undang-Undang Pers,” kata Ikliludin.

Kasus serupa, kata Ikliludin, pernah diproses Polda NTB. Hanya saja, menurut dia, pemahaman penyidik tentang pemakaian Undang-Undang Pers masih belum bagus.

“Jadi proses-proses itu yang terhambat gitu tapi mungkin di daerah-daerah lain sudah ada hal-hal semacam ini. Kita berharap nanti penyidik bisa mengembangkan lebih luas lah dengan tetap berpaku pada Undang-Undang Pers ini,” tegas Iklil.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Pihaknya menegaskan kasus yang menimpa Widi ini sudah menjadi perhatian Dewan Pers.

“Ada anggota Dewan Pers kebetulan dari NTB, Pak Yogi, sudah berkomunikasi dengan kami,” ungkap Iklil.

Dewan Pers meminta korban (Widi, red) untuk melaporkan peristiwa ini juga ke Dewan Pers.

“Tadi sudah kita komunikasi dengan korban untuk membuat laporan secara tertulis ke Dewan Pers. Ini maksudnya supaya Dewan Pers juga bisa memantau, bisa mengikuti perkembangan kasus ini,” beber Iklil. (wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:10

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:07

KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:13

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:03

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:57

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:55

Antisipasi Cuaca Ekstrem dengan Curah Hujan Tinggi, KAI Daop 1 Jakarta Siagakan Tim Tanggap Darurat dan Lakukan Normalisasi Jalur

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:58

LRT Jabodebek: Mengantar Ritme Baru Mobilitas Perkotaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:33

Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global

Berita Terbaru